BERITA

AJI Jakarta Himbau Jurnalis Hindari Kerumunan Dalam Pencarian Berita

MONITOR, Jakarta – Ketua AJI Jakarta Asnil Bambani menghimbau agar penyebaran informasi dan data bagi para jurnalis tidak melalui kerumunan yang biasa terjadi dalam kegiatan konferensi pers, atau pun wawancara tatap muka.

“Pemerintah telah menetapkan penyebaran virus Covid -19 sebagai bencana nasional non alam dan Pemda DKI Jakarta sudah melakukan pelarangan dan menutup sarana umum yang banyak terjadi kerumunan karena dinilai sangat rentan penyebaran virus Covid-19,” kata Asnil dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Minggu (15/3).

Perubahan strategi ini, sambung dia, bersifat sementara demi keselamatan jurnalis di lapangan masa penyebaran virus Covid-19 mereda. 

“Perlu dicatat, menghindari kerumuman bagi wartawan dengan tetap berpegang teguh pada prinsip kebebasan pers dan hak atas informasi dan bukan alasan bagi para narasumber untuk menyembunyikan informasi penting bagi publik,”ujarnya. 

Dalam kesempatanya itu, AJI juga memberikan beberapa opsi agar para jurnalis dapat tetap bekerja dalam menyampaikan informasinya kepada publik. Berikut, opsinya;

1. Siaran pers disertai foto dan video peristiwa dengan catatan keterangan serta hak cipta gambar bergerak maupun tidak bergerak. 

2. Lembaran data yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan laporan berita.

3. Live streaming atau pengiriman gambar secara online melalui website atau link resmi  yang disediakan oleh narasumber. 

4. Siaran langsung melalui platform media sosial atau aplikasi komunikasi dengan disertai waktu untuk tanya jawab melalui kolom komentar atau teknologi suara lainnya. 

5. Penyebaran video keterangan pers melalui video singkat dengan keterangan dan hak cipta atas gambar video bergerak. 

6. Wawancara atau pertemuan tatap muka dengan narasumber dihimbau atas pertimbangan mendesak dengan persetujuan pimpinan redaksi dengan pencatatan sebagai dokumentasi penelusuran interaksi dekat dengan sesama manusia.

7. Mendesak tim kehumasan dan komunikasi dari para narasumber agar siap menjawab pertanyaan dari para jurnalis melalui aplikasi komunikasi maka penting agar menyediakan nomor kontak yang bisa dihubungi demi kepentingan konfirmasi. 

Recent Posts

Kemenag Seleksi Calon Anggota Majelis Masyayikh 2026–2031, Perkuat Mutu Pendidikan Pesantren

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pesantren melanjutkan proses seleksi Bakal Calon Anggota…

9 jam yang lalu

Kementan Tegaskan Pelaku Perunggasan Komitmen Lakukan Perbaikan Harga Ayam Broiler

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat upaya menjaga keseimbangan sektor perunggasan nasional di…

17 jam yang lalu

HKTI Lumajang Kawal Ketat LP2B, Tegaskan Tak Boleh Ada Alih Fungsi Lahan Produktif

MONITOR, Lumajang – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya mengawal implementasi kebijakan…

18 jam yang lalu

3 Negara Diguncang Gempa Hebat, Puan Sampaikan Simpati dan Tekankan Perlindungan WNI

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan rasa simpati atas musibah bencana gempa…

1 hari yang lalu

Menhaj Buka IEE 2026, Tegaskan Transformasi Haji dan Umrah Harus Berpihak kepada Jemaah

MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf menegaskan transformasi penyelenggaraan haji dan umrah…

1 hari yang lalu

Waka Komisi VII DPR: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Dapat Buka Lapangan Kerja

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menyoroti polemik antara Kementerian…

1 hari yang lalu