Jumat, 29 Maret, 2024

WHO Desak RI Tetapkan Status Darurat Nasional, Fadli Zon: Jangan Nunggu Wangsit

MONITOR, Jakarta – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendesak pemerintah Indonesia untuk segera menetapkan status darurat nasional terkait penyebaran Covid-19. Hal ini ditandai dengan datangnya surat resmi dari Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom-Ghebreyesus tertanggal 10 Maret 2020 kepada Presiden Joko Widodo.

Menanggapi desakan WHO, Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon setuju jika pemerintah segera menyambut pesan tersbeut dan menetapkan situasi Indonesia saat ini dengan darurat nasional.

“Saya setuju segera nyatakan situasi darurat nasional,” ujar Fadli Zon dalam keterangannya, Sabtu (14/3).

Fadli Zon pun mewanti-wanti jangan sampai pemerintah Indonesia lamban dalam menangani masalah penyebaran virus mematikan ini. Ia mengingatkan agar pemerintahan Jokowi tidak menunggu datangnya wangsit.

- Advertisement -

“Jangan terlambat apalagi nunggu wangsit, yang utama adalah menghentikan laju penularan, fokus hadapi,” tandasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER