BERITA

Antisipasi Corona, Tujuh Belas Wisata di Jakarta Terpaksa Ditutup

MONITOR, Jakarta – Penyebaran virus corona di Tanah Air benar-benar menjadi momok yang menakutkan. Di Jakarta misalnya, segala upaya telah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI untuk mencegah penyebaran virus mematikan ini.

Salah satu upaya yang dilakukan yakni menutup tempat keramaian, selain itu Pemprov DKI juga menutup sementara sejumlah tempat wisata di Jakarta.

Sedikitnya ada 17 tempat wisata di Jakarta yang ditutup sementara. Tempat wisata itu diantaranya:

Kawasan Monas

Ancol

Kawasan Kota Tua

TM Ragunan

Anjungan DKI di Taman Mini Indonesia Indah

Taman Ismail Marzuki

PBB Setu Babakan

Rumah Si Pitung

Pulau Onrust

Museum Sejarah Jakarta

Museum Prasasti

Museum MH Thamrib

Museum Seni Rupa dan Keramik

Museum Tekstil

Museum Wayang

Museum Bahari

Museum Joeang 45.

“Penutupan sesuai keputusan pimpinan. Sebab lonjakan pasien yang terkena virus corona itu cukup signifikan,” ujar karena Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia, saat dihubungi.

Dikatakan Cucu, penutupan sementara tempat wisata ini sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta No.16 Tahun 2020, Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19).

“Jadi interaksi manusia di tempat-tempat keramaian harus dikurangi untuk mencegah penyebarannya,” jelasnya.

Cucu menambahkan, durasi penutupan seluruh objek wisata ini juga disesuaikan dengan masa inkubasi virus corona yakni, 2 minggu. Namun tidak menutup kemungkinan durasi akan diperpanjang, bila kondisi dinilai masih belum kondusif.

Selama proses penutupan berlangsung, seluruh kawasan wisata ini akan dilakukan pembersihan dengan disinfektan.

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta juga tengah bekerjasama dengan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) untuk meninjau kembali izin keramaian di Jakarta.

“Sekarang tim kami bersama PTSP sedang mereview kembali izin-izin keramaian. Jadi untuk event atau acara yang high risk atau potensi penyebaran virusnya terbilang tinggi, tidak akan dikeluarkan izinnya,” pungkasnya.

Recent Posts

Wamenag: KUA Wajah Kemenag, Layanan Tidak Boleh Lambat dan Berbelit

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa Kantor Urusan Agama (KUA)…

1 jam yang lalu

Indonesia Partner Country INNOPROM 2026, Momentum Tunjukkan Daya Saing Industri Nasional

MONITOR, Jakarta - Indonesia resmi menjadi Partner Country pada gelaran Industrial International Exhibition (INNOPROM) 2026,…

2 jam yang lalu

Kemenag Terbitkan KMA 1495, Perkuat Standar Mutu Ma’had Aly

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1495 Tahun…

3 jam yang lalu

UIN Jakarta Perkuat Arah Kerja Sama dengan BRIN, Dorong Riset Berdampak dan Transformasi PTNBH

MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta melakukan audiensi strategis dengan Badan…

4 jam yang lalu

Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Tambang dan Hutan yang Melanggar

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengmbil langkah tegas dengan mencabut izin perusahaan yang melanggar…

5 jam yang lalu

Kementerian UMKM-IKPI Kolaborasi Hadirkan Pendampingan Pajak bagi UMKM

MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjalin kolaborasi strategis dengan Ikatan…

6 jam yang lalu