BERITA

Antisipasi Corona, Tujuh Belas Wisata di Jakarta Terpaksa Ditutup

MONITOR, Jakarta – Penyebaran virus corona di Tanah Air benar-benar menjadi momok yang menakutkan. Di Jakarta misalnya, segala upaya telah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI untuk mencegah penyebaran virus mematikan ini.

Salah satu upaya yang dilakukan yakni menutup tempat keramaian, selain itu Pemprov DKI juga menutup sementara sejumlah tempat wisata di Jakarta.

Sedikitnya ada 17 tempat wisata di Jakarta yang ditutup sementara. Tempat wisata itu diantaranya:

Kawasan Monas

Ancol

Kawasan Kota Tua

TM Ragunan

Anjungan DKI di Taman Mini Indonesia Indah

Taman Ismail Marzuki

PBB Setu Babakan

Rumah Si Pitung

Pulau Onrust

Museum Sejarah Jakarta

Museum Prasasti

Museum MH Thamrib

Museum Seni Rupa dan Keramik

Museum Tekstil

Museum Wayang

Museum Bahari

Museum Joeang 45.

“Penutupan sesuai keputusan pimpinan. Sebab lonjakan pasien yang terkena virus corona itu cukup signifikan,” ujar karena Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia, saat dihubungi.

Dikatakan Cucu, penutupan sementara tempat wisata ini sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta No.16 Tahun 2020, Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19).

“Jadi interaksi manusia di tempat-tempat keramaian harus dikurangi untuk mencegah penyebarannya,” jelasnya.

Cucu menambahkan, durasi penutupan seluruh objek wisata ini juga disesuaikan dengan masa inkubasi virus corona yakni, 2 minggu. Namun tidak menutup kemungkinan durasi akan diperpanjang, bila kondisi dinilai masih belum kondusif.

Selama proses penutupan berlangsung, seluruh kawasan wisata ini akan dilakukan pembersihan dengan disinfektan.

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta juga tengah bekerjasama dengan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) untuk meninjau kembali izin keramaian di Jakarta.

“Sekarang tim kami bersama PTSP sedang mereview kembali izin-izin keramaian. Jadi untuk event atau acara yang high risk atau potensi penyebaran virusnya terbilang tinggi, tidak akan dikeluarkan izinnya,” pungkasnya.

Recent Posts

Usai Putusan MK, DPR Harap Prabowo Segera Tarik Anggota Polri Aktif dari Jabatan Sipil

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman berharap Presiden Prabowo Subianto…

32 menit yang lalu

Bantuan Pangan 2025, Prof Rokhmin Harap Masyarakat Sejahtera dan Tidak Bergantung pada Program

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri menghadiri kegiatan peluncuran penyaluran…

47 menit yang lalu

Bimtek SVLK di Cirebon, Prof Rokhmin: Hutan Harus Dijaga untuk Kesejahteraan Rakyat

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, menegaskan bahwa Indonesia dianugerahi…

1 jam yang lalu

Krisis Otoritas Keilmuan di Era Influencer dan AI

Rengga SatriaMahasiswa Program Doktoral (S3) SPs UIN Jakarta Beberapa minggu ini di media sosial beredar…

2 jam yang lalu

Sesmen UMKM Dorong UMKM Manfaatkan Teknologi Tepat Guna untuk Tingkatkan Daya Saing

MONITOR, Jatim - Sekretaris Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Sesmen UMKM), Arif Rahman Hakim,…

2 jam yang lalu

Menperin: Konsep Mobnas Siap, Pemerintah Targetkan Produksi 2027

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mempercepat persiapan proyek mobil nasional (mobnas) sebagai salah satu…

2 jam yang lalu