MONITOR, Banjarmasin – Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Anwar Sanusi menandatangani nota kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala tentang Pembangunan Desa Percontohan di Aula Balai Latihan Masyarakat (BLM) Banjarmasin, Selasa (10/3/2020).
Pada kesempatan itu, Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan dan Informasi (Balilatfo) juga menandatangani kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Desa dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Barito Kuala.
Kedua penandatanganan kerja sama ini Anggota Komisi V DPR HM. Rifqinizami Karsayuda, Bupati Kabupaten Barito Kuala Hj. Noormiliyani, Kepala Balilatfo Eko Sri Haryanto, Ses Balilatfo, Biro Hukum dan Biro Humas, Kepala Balai Latihan Masyarakat Banjarmasin dan Satuan Kerja Perangkat Daerah di Kabupaten Barito Kuala.
Sebagai informasi, Balai Latihan Masyarakat (BLM) Banjarmasin menggelar pelatihan bagi masyrakat desa, daerah tertinggal dan transmigrasi sejak tahun 2015. Pelatihan itu mampu diimplementasikan oleh masyarakat.
Kepala BLM Banjarmasin Pepen Efendi mengatakan, pihaknya akan mengembangkan model Pembangunan Desa Percontohan di kawasan perdesaan dan kawasan transmigrasi yang berada di Kabupaten Barito Kuala Propinsi Kalimantan Selatan.
Untuk Kawasan Perdesaan Pertanian berada di Kecamatan Anjir Pasar, sedangkan Kawasan Transmigrasi berada di KTM Cahaya Baru yang menjadi fokus prioritas intervensi program dan kegiatan Kementerian Desa, Pembangunan Daearah Tertinggal dan Transmigrasi tahun 2020-2024.
“Pembangunan Desa Percontohan merupakan upaya untuk mensinergikan program semua pemangku kepentingan dalam pembangunan Desa baik di tingkat Daerah dan Tingkat Pusat. Konsep “Desa Membangun” yaitu mewujudkan kemandirian desa, yang berdasar atas prakarsa inovasi dan partisipatif yang tumbuh dari desa,” kata Pepen.
Tujuan pembangunan Desa Percontohan ini adalah Aktualisasi Peran Unit Pelaksanaan Teknis Balai Besar/Balai Pelatihan Masyarakat di lingkup Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi. Laboratorium Lapang guna mendorong percepatan pembangunan Desa Berbasis Partisipasif.
“Wujud Sinergi Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, Pemda, K/L stakeholder lainnya dalam membangun desa. Model pendorong desa lainnya agar menjadi terpacu untuk maju,” kata Pepen.
Selain itu, mengembangkan rencana kerja sama usaha antar desa dan/atau dengan pihak ketiga. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa, pendapatan masyarakat desa dan pendapatan asli desa. Memperkuat fungsi pendampingan desa yang dilakukan pemerintah dan pemerintah daerah.
Dalam penentuan dan penerapan lokasi desa percontohan dilakukan oleh Unit Pelaksanaan Teknis Balai Besar/ Balai Pelatihan Masyarakat di lingkup Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi berdasarkan hasil koordinasi dan konsultasi multi pihak dengan pertimbangan efisiensi dan efektivitas keberhasilan program.
“Secara keprograman arah pembangunan desa percontohan merupakan model pengembangan desa sebagai sumber belajar serta rujukan untuk melakukan akselerasi pembangunan dan pemberdayaan desa,” kata Pepen.