Jumat, 29 Maret, 2024

WHO Tetapkan Corona Pandemi, DPD: Jangan Sampai Membuat Kepanikan

MONITOR, Jakarta-Ketua Badan Kerja Sama Parlemen DPD RI, Gusti Farid Hasan Aman berharap pernyataan World Health Organization (WHO) yang telah menyatakan COVID-19 atau virus Corona sebagai pandemi, tidak membuat kepanikan di Indonesia.

“Kami cukup terkejut dengan pernyataan resmi WHO tersebut walaupun memang penyebarannya cenderung cepat memasuki berbagai negara semenjak pekan terakhir Januari 2020,” kata Gusti dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/3).

Dikatakan dia, pemerintah Indonesia telah mengkonfirmasi dua kasus awal COVID-19 yang terjadi di teritorial kedaulatannya pada tanggal 2 Maret 2020 dan juga mengumumkan kematian pertama pada kasus ke-25 COVID-19 kemarin Rabu (11/3).  

“Pandemi mengacu kepada luasan wilayah sebaran COVID-19 yang saat ini telah menjangkau lebih dari 100 negara, jadi bukan sekedar banyaknya yang meninggal dunia akibat penyakit ini,” tambah anggota daerah pemilihan (Dapil) Kalimantan Selatan.

- Advertisement -

Dengan pengumuman dari WHO ini, COVID-19 dianggap bukan krisis kesehatan publik biasa lagi. Berdasarkan data WHO setidaknya 118,000 kasus terkonfirmasi sebagai COVID-19 dan telah menyebar di lebih dari 110 negara di benua Asia, Eropa, Afrika, Australia, Amerika, kecuali Antartika.

“Kami di DPD berharap dengan status pandemi ini tidak membuat kepanikan yang tidak perlu, tapi justru membangun kesadaran berbagai pihak termasuk masyarakat untuk ikut ambil bagian mengatasi penyebaran COVID-19,” ucap Gusti.

Gusti pun berharap kewaspadaan dan koordinasi antar negara terus ditingkatkan untuk meminimalkan sebaran wilayah COVID-19. 

“Harapan kami, pandemi tidak membuat kepanikan berlebihan agar sektor ekonomi daerah, pariwisata, ekspor tetap jalan, tapi prosedur atau protokol pencegahan dilakukan sebaik-baiknya, agar tidak menimbulkan dampak negatif yang tidak diperlukan,” pungkas dia.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER