MONITOR, Jakarta – Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub DKI mengembalikan berkas syarat pendaftaran calon kedua cawagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria dan Nurmansyah Lubis. Pasalnya, berkas yang diajukan oleh keduanya diketahui belum memenuhi syarat.
Ketua Panlih Farazandi Fidiansyah mengatakan, pihaknya memiliki sebanyak 14 kriteria penilaian sebagai bahan acuan verifikasi.
“Kita ada 14 kriteria penilaian sebagai acuan verifikasi. Kalau nggak salah masing-masing hanya kurang dua,” ujar Farazandi Fidiansyah saat dihubungi MONITOR, Kamis (12/3).
Ia memaparkan, kandidat Nurmansjah Lubis hanya perlu melengkapi surat pernyataan kesediaan diangkat sebagai Wagub yang ditandatangani di atas materai dan surat keterangan hasil pemeriksaan kesehatan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Sedangkan Ahmad Riza Patria, harus melengkapi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahun 2019 dan surat keterangan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI.
“Perbaikan sesuai tata tertib sudah kita jadwalkan maksimal 2 hari. Jadi dua hari kerja. Berarti Kamis dan Jumat besok,” pungkasnya.