Kamis, 25 April, 2024

Dampak Corona, Pemprov DKI Ubah Ulang Semua Perizinan Kegiatan

MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah melakukan kebijakan strategis, gara-gara dampak wabah virus Corona yang kian menjangkit. Kebijakan yang diambil diantaranya mengubah ulang perizinan kegiatan yang digelar di Ibu Kota.

Dalam mengubah ulang perizinan tersebut, Pemprov DKI membentuk Tim Review Perizinan untuk melakukan peninjauan ulang atas kegiatan publik yang akan diselenggarakan di wilayah Jakarta, agar penyebaran COVID-19 dapat terkendali. Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan.

“Kita akan membentuk Tim Review Perizinan. Semua kegiatan-kegiatan yang akan diselenggarakan di Jakarta harus dilaporkan ke Tim Review Perizinan. Nanti Tim Review Perizinan akan memperhatikan beberapa faktor yang berpengaruh. Misalnya, peserta dari mana, jumlahnya berapa, kegiatannya, intensitas kontaknya, dan lain-lain. Dari situ, nanti diputuskan apakah diizinkan berjalan dengan persyaratan, atau harus ditunda, atau harus dibatalkan. Ini untuk kita bisa mengendalikan interaksi agar tidak terjadi penularan yang tidak perlu,” ungkap Anies.

Anies menjelaskan, Tim Review Perizinan terdiri dari jajaran Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya.

- Advertisement -

Anies menyebut, kebijakan ini ditempuh dalam rangka pembatasan interaksi di ruang-ruang publik antar masyarakat dalam kerumunan yang belum tentu memiliki keterkaitan satu sama lain.

Contoh perizinan yang diubah ulang akibat wabah virus Corona adalah, melakukan langkah tindak lanjut dengan meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di hari Minggu pada 15 dan 22 Maret 2020 dan perhelatan formula E yang seharusnya digelar 6 Juni mendatang.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER