Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Arif A.Kuswardono (dok: istimewa)
MONITOR, Jakarta – Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Arif A.Kuswardono menyambut baik pembentukan tim protokol untuk penanganan kasus penyebaran wabah Corona atau Covid-19.
Namun sejak tim dibentuk, pihaknya belum melihat adanya akselerasi dalam melakukan penanganan.
“Sampai dengan minggu kedua penemuan virus Corona di dalam negeri, protokol belum terlihat disebarkan dengan masif dan dijalankan sungguh-sungguh oleh pihak terkait,” kata Arif dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (11/3).
Untuk diketahui, kelima tim protokol itu mencakup protokol kesehatan, protokol komunikasi, protokol perbatasan, protokol area institusi pendidikan, dan protokol area dan transportasi publik.
Menurut dia, kewajiban komunikasi publik pemerintah dan badan publik adalah menyampaikan informasi melalui protokol ini dengan cepat, mudah dan menjangkau wilayah terdampak.
Sehingga, sambung dia, informasi yang baik dan optimal akan membantu menurunkan resiko penyebaran virus dan meningkatkan partisipasi masyarakat (community support).
“Karena itu, peran para Kepala Daerah dan Dinas Kesehatan secepatnya membuat Tim atau Pos Koordinasi dan Komunikasi (Posko), yang berfungsi sebagai pusat koordinasi badan publik terkait dan pusat krisis (Crisis Centre) untuk memfasilitasi penyebaran informasi pencegahan maupun tindakan lain secara optimal di masyarakat,” papar dia.
Dalam kesempatannya itu, Arif mengapresiasi sejumlah daerah yang telah membentuk Tim, Satgas, Posko atau Crisis Centre penanganan kasus Corona.
Tentunya, imbuh dia, Satgas atau Crisis Centre yang telah terbentuk ini perlu dibekali kemampuan menjelaskan dan melakukan pencegahan dengan baik.
“Semisal, terkait rapid assesment test atau protokol standar pencegahan,” ucapnya.
“Masyarakat yang terinformasi dan teredukasi tidak mudah dilanda kepanikan, dan publik juga dapat menjaga diri sendiri, keluarga dan lingkungannya menghadapi ancaman Corona,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti pengelolaan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meyakini Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas…
MONITOR, Jakarta - DPR RI telah mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah segera menjangkau masyarakat terdampak gempa…
MONITOR, Jakarta - Menjelang mobilitas masyarakat yang diprediksi akan meningkat pada periode libur sekolah pada…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya…