BERITA

KIP Nilai Tim Protokol Corona Kurang Akselerasi

MONITOR, Jakarta – Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Arif A.Kuswardono menyambut baik pembentukan tim protokol untuk penanganan kasus penyebaran wabah Corona atau Covid-19.

Namun sejak tim dibentuk, pihaknya belum melihat adanya akselerasi dalam melakukan penanganan.

“Sampai dengan minggu kedua penemuan virus Corona di dalam negeri, protokol belum terlihat disebarkan dengan masif dan dijalankan sungguh-sungguh oleh pihak terkait,” kata Arif dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (11/3).

Untuk diketahui, kelima tim protokol itu mencakup protokol kesehatan, protokol komunikasi, protokol perbatasan, protokol area institusi pendidikan, dan protokol area dan transportasi publik.

Menurut dia, kewajiban komunikasi publik pemerintah dan badan publik adalah menyampaikan informasi melalui protokol ini dengan cepat, mudah dan menjangkau wilayah terdampak.

Sehingga, sambung dia, informasi yang baik dan optimal akan membantu menurunkan resiko penyebaran virus dan meningkatkan partisipasi masyarakat (community support).

“Karena itu, peran para Kepala Daerah dan Dinas Kesehatan secepatnya membuat Tim atau Pos Koordinasi dan Komunikasi (Posko), yang berfungsi sebagai pusat koordinasi badan publik terkait dan pusat krisis (Crisis Centre) untuk memfasilitasi penyebaran informasi pencegahan maupun tindakan lain secara optimal di masyarakat,” papar dia.

Dalam kesempatannya itu, Arif mengapresiasi sejumlah daerah yang telah membentuk Tim, Satgas, Posko atau Crisis Centre penanganan kasus Corona.

Tentunya, imbuh dia, Satgas atau Crisis Centre yang telah terbentuk ini perlu dibekali kemampuan menjelaskan dan melakukan pencegahan dengan baik.

“Semisal, terkait rapid assesment test atau protokol standar pencegahan,” ucapnya.

“Masyarakat yang terinformasi dan teredukasi tidak mudah dilanda kepanikan, dan publik juga dapat menjaga diri sendiri, keluarga dan lingkungannya menghadapi ancaman Corona,” pungkasnya.

Recent Posts

Menteri UMKM: LAKSMI Tingkatkan Graduasi Ekonomi Pengusaha Mikro Inklusif

MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong peningkatan graduasi ekonomi masyarakat…

21 jam yang lalu

Menaker: Hakim Ad Hoc PHI Jaga Kepastian Hukum

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pertimbangan hakim yang adil dan jelas menjadi bagian…

1 hari yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta: Rekognisi Pesantren Perlu Diikuti Afirmasi Anggaran

MONITOR, Jakarta - Rekognisi negara terhadap pesantren perlu diterjemahkan ke dalam afirmasi kebijakan dan anggaran…

1 hari yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Inkubator untuk Cetak Wirausaha Berkualitas

MONITOR, Surabaya – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya memperkuat…

2 hari yang lalu

Menag Berhentikan Prof. Muzakki sebagai Rektor UIN Surabaya

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memberhentikan Prof. Akh. Muzakki dari tugas tambahan sebagai…

2 hari yang lalu

Wamenaker: Pengesahan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Oktober 2026

MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyatakan bahwa pemerintah dan DPR RI…

2 hari yang lalu