Rabu, 24 April, 2024

Komisi B Kesulitan Panggil BUMD terkait Dugaan Korupsi Sarana Jaya

MONITOR, Jakarta – Sejumlah Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta mengeluhkan kesulitan untuk memanggil rapat kerja dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta. Pasalnya, komisi bidang perekonomian itu dipimpin oleh kader PKS yang notabene partai politik pendukung Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

“Selama ini, setiap kali kita akan memanggil BUMD selalu terjegal oleh pimpinan. Apakah karena ketua komisi B pendukung anies sehingga komisi b kesulitan menjadwalkan rapat. Padahal, pemanggilan BUMD itu penting untuk perbaikan BUMD itu ke depannya,” ujar Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak, di Jakarta, Selasa (10/3).

Menurut politisi PDIP ini, peran Komisi B sangat strategis dalam mengawal pembangunan di Jakarta. Sebab, katanya, tidak sedikit proyek penugasan diserahkan ke BUMD terkait, seperti PT Jakarta Propertindo, Perumda Pembangunan Sarana Jaya dan lainnya.

“Kayak waktu kasus revitalisasi Monas atau Formula E, kita selalu bersitegang dulu dengan ketua untuk memanggil Jakpro. Itu kita siasati pada rapat-rapat umum saja. Padahal, kalau itu didalami perlu rapat khusus untuk perbaikan ke depannya,” katanya.

- Advertisement -

Termasuk dengan Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Gilbert menganggap, kasus dugaan adanya korupsi dan tindakan pencucian uang dalam pembelian aset oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya terjadi karena lemahnya pengawasan. Untuk itu, harapnya, setiap BUMD terkait harus memaparkan rencana pembangunan terlebih dahulu sebelum dieksekusi.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz membantah telah mempersulit pemanggilan BUMD untuk rapat kerja dengan komisi yang dipimpinnya. Bahkan, katanya, pihaknya akan segera memanggil Perumda Pembangunan Sarana Jaya pekan depan untuk mengusut dugaan korupsi dan tindakan pencucian uang itu.

“Tidak benar (mempersulit) itu. Ya akan kita panggil pekan depan, Insya Allah. Karena sampai sekarang belum jelas yang mana. Karena yang dicek semua (pengadaan tanah) dari tahun 2018,” katanya.

Humas Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Keren Margaret Vicer mengakui, pihaknya telah menerima surat panggilan oleh Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan perihal pengadaan tanah. Dia memastikan, pengadaan tanah yang dilakukan Perumda Pembangunan Sarana Jaya telah sesuai prosedur.

“Pastinya kami selalu melakukan pengadaan tanah sesuai SOP perusahaan. Dan memang beberapa karyawan dipanggil untuk dimintai keterangan dan kami selalu siap dan kooperatif akan hal itu,” katanya.

Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri telah melayangkan surat pemanggilan kepada sejumlah karyawan Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Pemanggilan itu terkait dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pembelian aset yang dilakukan PD Sarana Jaya pada tahun 2018-2020. Kasus itu masih dalam tahap penyelidikan, belum ada tersangka yang ditetapkan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER