Jumat, 22 November, 2024

Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik

MONITOR – Ngomong-ngomong soal BPJS kesehatan, sepertinya, sejumlah peserta BPJS Kesehatan mendapatkan angin segar karena keputusan Mahkamah Agung (MA) yang telah membatalkan aturan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang dirasa sangat memberatkan.

Awalnya bermula, MA menerima dan mengabulkan sebagian dari judicial review yang diajukan oleh Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) terhadap Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan.

Gugatan ini dilayangkan pada akhir 2019 karena keberatan dengan kenaikan iuran peserta mandiri BPJS Kesehatan yang mencapai 100 persen.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER