Jumat, 19 April, 2024

Iuran BPJS Batal Naik, DPR Minta Semua Pihak Patuhi Putusan MA

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengimbau semua pihak agar mematuhi putusan Mahkamah Agung (MA) terkait pembatalkan kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan. Ia menegaskan DPR akan mengawasi pelaksanaan putusan MA tersebut.

“Karena putusan MA sudah keluar maka DPR akan mengawasi pelaksanaan putusan tersebut dan mengimbau semua pihak agar tunduk dan patuh dengan putusan tersebut,” kata Dasco di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3).

Lebih Lanjut, ia mengatakan BPJS Kesehatan dan Kemenkeu perlu menghitung kembali defisit yang diproyeksi mencapai Rp 15 triliun hingga akhir 2019. Sehingga menurutnya, perlu duduk bersama antara BPJS, Kementerian Keuangan dengan DPR agar duduk bersama dalam melaksanakan putusan MA.

“Kami akan minta mereka duduk bersama. Saya pikir untuk menghitung defisit ada data yang valid, karena selama ini kami lihat dari hasil pertemuan diperlukan validitas data tentang peserta BPJS sendiri yang kelas III, kelas ii, dan kelas i,” tuturnya

- Advertisement -

Dia juga mengatakan DPR akan mendorong pemerintah memutuskan langkah terbaik menyikapi putusan MA. Namun, Dasco memahami, saat ini ada agenda prioritas pemerintah, yaitu terkait virus corona.

“Saya pikir ada skala prioritas. Biar putusan MA dikaji dulu, tentu sifatnya final dan mengikat. Baru kemudian ditentukan langkah-langkah yang harus segera dilakukan pemerintah menyikapi putusan MA,” kata Waketum DPP Gerindra ini.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER