Jumat, 26 April, 2024

Wali Kota Depok Imbau Wajib Pajak Segera Lapor SPT

MONITOR, Depok – Wali Kota Depok Mohammad Idris melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) di Pojok Pajak yang digelar KPP Pratama Depok di Gedung Balai Kota Depok, Senin (9/3). 

Dalam kesempatan tersebut, Idris juga mengimbau Wajib Pajak (WP) untuk segera melaporkan SPT.

“Saya meyakini masyarakat di Kota Depok ini taat pajak. Oleh karena itu, saya mengimbau agar segera melakukan pelaporan SPT-nya,” kata Idris di Balai Kota Depok, Senin (9/3).

Idris mengatakan, membayar pajak merupakan kewajiban setiap warga negara. Sebab, menurutnya, pajak yang dibayarkan bermanfaat untuk pembangunan di Kota Depok.

- Advertisement -

“Lapor pajak sangat mudah karena KPP Pratama telah membuka berbagai layanan dari manual hingga online. Bahkan, pembayaran pajak juga sudah tersedia di tempat-tempat umum,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Depok Sawangan, Mamik Eko Soessanto mengatakan, langkah pemimpin Kota Depok ini mencerminkan warga negara yang taat pajak. Dia pun berharap hal tersebut bisa menjadi contoh bagi warganya.

“Selain membuka pelayanan di kantor, saat ini kami juga membuka pojok pajak di sejumlah pusat perbelanjaan dan  kantor pemerintahan. Mudah-mudahan masyarakat dapat lapor SPT lebih awal,” katanya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER