Jumat, 19 April, 2024

RUU Omnibus Law Ditolak, DPR Minta Massa ‘Gejayan Memanggil’ Tertib Unjuk Rasa

MONITOR, Jakarta – Rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law terus mendulang penolakan dari berbagai pihak. Tepatnya hari ini, Senin (9/3), sejumlah elemen masyarakat di Gejayan, Jogjakarta melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU tersebut.

Aksi ‘Gejayan Memanggil’ ini pun menuai sorotan dari Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Ia mengatakan, aksi tersebut bukan kali pertama digelar. Sebelumnya, saat aksi penolakan Revisi UU KPK, massa juga menggelar aksi serupa.

“Kalau unjuk rasa yang dilakukan di Gejayan ini kan bukan baru pertama kali. Tempo hari waktu revisi UU KPK juga begitu,” ujar Dasco di komplek Parlemen Senayan Jakarta, Senin (9/3).

Tak hanya Aksi Gejayan di Jogjakarta, beredar pula informasi aksi unjuk rasa penolak RUU tersebut juga akan dilakukan di depan Gedung DPR RI, Senayan Jakarta Pusat.

- Advertisement -

Terkait aksi unjuk rasa ini, Dasco menyampaikan pihaknya akan terus terbuka kepada masyarakat serta akan mendengarkan aspirasi lewat kegiatan reses.

“Pada prinsipnya kita mempersilakan semua unsur dari masyarakat untuk mengemukakan pendapat yang dijamin oleh UU. Namun dalam periode kali ini, DPR akan lebih terbuka, nanti kita akan waktu reses kita persilakan kepada unsur masyarakat tersebut yang menyatakan keberatan tetapi juga mungkin memberikan usulan-usulan terhadap perbaikan pasal dari omnibus law cipta kerja ini,” terang Politikus Gerindra ini.

Ia pun menghimbau kepada masyarakat agar melakukan aksi unjuk rasa dengan tertib dan damai.

“Ya kalau di demo itukan aksi unjuk rasa ini ya harus juga memperhatikan dampak terhadap masyarakat sekitar, sehingga yang imbauan untuk tertib itu harusnya tidak usah lakukan, karena aksi unjuk rasa, pengujuk rasa, bersikap dewasa itu biasanya sudah memperhatikan aspek-aspek soal ketentraman kemudian ketertiban dan lain-lain,” imbuhnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER