MONITOR, Lampung – Anggota DPD RI Abdul Hakim menggelar dialog dan serap aspirasi bersama puluhan guru yang tergabung komunitas Guru Tenaga Kependidiikan Honor Non Kategori (GTKHNK) 35 Plus Lampung Timur dan Metro, Jumat (6/3).
Dalam kesempatan itu, Ketua GTKHNK 35 Plus, Aham Suwandoko sebagai perwakilan menyampaikan keluhan dan harapan mereka kepada senator daerah pemilihan (Dapil) Lampung tersebut.
“Terimakasih atas kesediaan bapak menemui kami, kami akan terus berjuang untuk hak kami, kami selama ini sudah banyak kontribusi dan mengabdi kepada sekolah, tapi untuk kesejahteraan kami terganjal aturan terkait usia kami yang sudah di atas 35 tahun,” kata Aham seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Minggu (8/3).
“Kami sudah bertemu berbagai pihak untuk mencari dukungan dan menyampaikan hal ini kepada bapak Presiden, kami berharap bapak bisa membawa aspirasi kami,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Hakim mengatakan akan mendukung penuh perjuangan mereka.
“Saya dukung penuh perjuangan bapak ibu, sekalipun saya berada di Komite IV yang tidak membidangi pendidikan, saya akan komunikasikan ke rekan-rekan Komite III dan senator Lampung lainnya,” sebut dia.
“Saya juga akan surati Ketua DPD RI agar hal ini menjadi bahan perhatian, semoga perjuangan bapak ibu membuahkan hasil yang menggembirakan,” tegas Abdul Hakim.
Selain berdialog dengan para guru honorer, diwaktu bersamaan, Abdul Hakim juga bertemu dan berdialog bersama warga Metro Selatan dirumah salah satu warga Ibni Dahiri.
“Senang berjumpa bapak ibu, saya sedang reses dengan fokus utama terkait statistik sensus penduduk, UMKM, musrenbang, pengawasan perda, dan isu lain yang berkaitan dengan tugas DPD RI,” terang Hakim.
Salah satu warga Metro, Lindarti mengeluhkan beberapa hal. “Ada jalan di daerah kami sudah banyak berlubang pak, mohon di advokasi karena jalan propinsi, kemudian nasib guru honor juga tolong diperhatikan,” papar dia.
Menyikapi hal tersebut, Abdul Hakim merespon dengan positif. “Terimakasih aspirasi, saran dan masukannya, setiap aspirasi yang masuk akan diklasifikasikan sesuai levelnya baik pusat, provinsi atau pun kota, kemudian akan di teruskan ke pihak-pihak yang terkait,” pungkasnya.