Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia (dok: Instagram)
MONITOR, Jakarta – Ditengah penolakan materi Omnibus Law oleh sejumlah kalangan, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan keberadaan Omnibus law sangat penting sebagai instrumen awal dalam rangka memperoleh kepastian. Tak hanya itu, Bahlil mengatakan kedepannya akan memberikan kemudahan dan efisiensi bagi pengusaha untuk berinvestasi.
Ia pun mengungkapkan, pihaknya hingga kini terus melakukan koordinasi dengan Presiden untuk dapat merancang berbagai macam kebijakan yang akan menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang masih menjadi penghambat investasi.
“Bukan hanya dengan regulasi dan kebijakan saja yang akan diterapkan tetapi kami juga akan melakukan pendekatan pengusaha dalam mengawal keberjalanan investasi,” paparnya, Jumat (6/3).
Mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ini bahkan optimis jika keberadaan Omnibus Law mampu memberikan dampak positif dan menunjang pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kami optimis dengan berbagai rancangan pemerintah kedepan mampu memberikan kemudahan dan realisasi investasi semakin positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkasnya.
MONITOR, Yogyakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menekankan pentingnya penguatan kompetensi dan kemampuan…
MONITOR, Vientiane, Laos – Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Menteri Kelautan dan Perikanan RI…
MONITOR, Medan - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk melindungi para…
MONITOR, Medan – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat upaya pemulihan ekonomi…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya berbicara soal pentingnya revisi Undang-Undang…