Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia (dok: Instagram)
MONITOR, Jakarta – Ditengah penolakan materi Omnibus Law oleh sejumlah kalangan, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan keberadaan Omnibus law sangat penting sebagai instrumen awal dalam rangka memperoleh kepastian. Tak hanya itu, Bahlil mengatakan kedepannya akan memberikan kemudahan dan efisiensi bagi pengusaha untuk berinvestasi.
Ia pun mengungkapkan, pihaknya hingga kini terus melakukan koordinasi dengan Presiden untuk dapat merancang berbagai macam kebijakan yang akan menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang masih menjadi penghambat investasi.
“Bukan hanya dengan regulasi dan kebijakan saja yang akan diterapkan tetapi kami juga akan melakukan pendekatan pengusaha dalam mengawal keberjalanan investasi,” paparnya, Jumat (6/3).
Mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ini bahkan optimis jika keberadaan Omnibus Law mampu memberikan dampak positif dan menunjang pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kami optimis dengan berbagai rancangan pemerintah kedepan mampu memberikan kemudahan dan realisasi investasi semakin positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Kabar baik datang dari Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Ditjen Pendidikan…
MONITOR, Tangerang – Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong peningkatan konsumsi protein hewani sebagai bagian dari strategi…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau seluruh peserta, mentor, dan operator penyelenggara magang untuk…
MONITOR, Makkah - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memastikan proses pemulangan jemaah haji Indonesia dari…
MONITOR, Mombasa, Kenya - Indonesia kembali menunjukkan kiprahnya dalam percaturan pembangunan kelautan dunia melalui kehadiran…
MONITOR, Makkah - Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M memasuki hari ke-56. Seiring berjalannya…