Kamis, 25 April, 2024

Ekonom Nilai Omnibus Law Buat Iklim Invetasi Indonesia Lebih Baik

MONITOR, Jakarta – Konsep Omnibus Law rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang digagas pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin terus menuai gelombang pro dan kontra di publik.

Pengamat Ekonomi Fakhrul Fulvian, misalnya. Ia justru menyambut positif kehadiran konsep tersebut.

Ia menilai, Omnibus Law Ciptaker akan mempengaruhi kondisi iklim investasi Indonesia ke arah yang lebih baik. Namun, kata dia, pemerintah juga tidak boleh melupakan kondisi ekonomi global. 

“Syarat Omnibus Law ini berjalan dengan baik juga kalau kondisi ekonomi berjalan baik,” kata Fakhrul, di Jakarta, Jumat (6/3).

- Advertisement -

Dalam kesempatannya itu, Fakhrul mengatakan bahwa investasi di Indonesia selama ini selalu terhambat oleh regulasi dan birokrasi yang berbelit. Belum lagi, sambung dia, ketidaksinkronan antara pemerintah pusat dan daerah yang menyebabkan terjadinya tumpang tindih kewenangan.

Tidak heran jika Bank Dunia pada 2019 lalu merilis laporan bertajuk Ease of Doing Business 2020. Di dalamnya, peringkat Indonesia dalam kemudahan berbisnis sangat jeblok. Hanya peringkat ke-73 dari 140 negara.

Bahkan, sebut dia, dengan beberapa negara ASEAN saja Indonesia ketinggalan jauh. Yakni dengan Singapura (peringkat kedua), Malaysia (12), Thailand (21), Brunei Darussalam (66), dan VIetnam (70).

Selain itu, Omnibus Law Cipker dinilai hadir untuk menciptakan lapangan kerja dan memastikan hak dan kesejahteraan buruh tercapai. Sebab, muara dari investasi pada dasarnya adalah menyerap tenaga kerja yang tersedia yang nantinya akan mampu untuk menyejahterakan masyarakat.

Untuk itu, dia meminta, agar pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja untuk duduk bersama membahas sejumlah hal yang menyangkut pekerja dalam aturan tersebut.
“Iya, karena itu harus dicari jalan tengahnya,” pungkas dia.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER