Ilustrasi gantung diri (dok: google)
MONITOR, Depok – Seorang pria berinisial ST (44) ditemukan tewas dalam posisi gantung diri di kontrakannya di Jalan PLN, Gg. Botoh, RT. 022, RW, 006, Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Kota Depok, Kamis (5/3).
Diduga, ST yang berprofesi sebagai wiraswasta itu mengakhiri hidupnya lantaran terlilit hutang.
Kapolsek Metro Limo, Kompol Bintang Silaen menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat istri korban, Dwiyanti (40) pulang bepergian. Setiba di rumah, Dwiyanti kaget mendapati suaminya dalam keadaan tergantung di plafon dapur menggunakan tali tambang plastik warna hijau.
“Kejadiannya sekitar 17.30, saat saksi pulang mendapati korban sudah tergantung menggunakan tali tambang plastik,” kata Bintang Silaen kepada MONITOR, Kamis (5/3) malam WIB.
Karena itu, jelas Bintang, saksi melaporkannya kepada warga yang diteruskan ke Polsek Limo. Kemudian polisi langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP)
“Dari hasil TKP tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Korban diduga depresi karena terlilit hutang melalui pinjaman online yang telah jatuh tempo,” ujar Bintang.
Atas peristiwa itu, lanjut Bintang, pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan membuat pernyataan tidak bersedia untuk dilakukan tindakan visum.
“Keluarga korban telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak melakukan visum,” pungkasnya.
monitor, Mataram - Serangkaian kegiatan halaqah tingkat nasional yang digelar di Universitas Islam Negeri (UIN)…
MONITOR, Jakarta - Industri farmasi dan kosmetik Indonesia kembali menunjukkan pencapaian gemilang di kancah internasional.…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama akan segera memiliki satuan kerja setingkat eselon I baru bernama…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa ekosistem wakaf dan berbagai pundi-pundi dana…
MONITOR, Lampung - Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. Wan Jamaludin menyampaikan perspektif akademis mengenai…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah menegaskan bahwa,…