MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, menilai masih banyak materi yang perlu ditinjau ulang dalam draft Omnibus Law tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Sehingga, ia menyarankan agar DPR untuk mengembalikan RUU a quo kepada pemerintah, untuk mengakomodir pandangan atau pendapat masyarakat.
Hal itu menyusul gelombang penolakan dari sejumlah elemen masyarakat, seperti kalangan pekerja yang menolak draft RUU Cipta Kerja tersebut.
“Jadi bentuk sebaiknya dikembalikan saja dulu kepada pemerintah, supaya pemerintah memperbaiki kemudian bisa dikembalikan kepada DPR untuk segera dibahas,” kata Herman, di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (5/3).
Masih dikatakan dia, bila kemudian dalam perjalannya pimpinan DPR tetap ingin menggelar pembahasan draft di tingkat I, apakah melalui forum badan musyawarah (Bamus) atau lainnya. Fraksi Demokrat, imbuh dia, tentunya akan proaktif untuk melakukan pembahasan secara bersama- sama.
“Kalau kemudian bawah ini akan diperbaiki pemerintah ya pimpinan kembalikan kepada pemerintah,” ucap politikus Demokrat itu.
“Tapi, kalau mau dibahas di tingkat I ya mari kita bahas, karena kami juga sampai saat ini belum menerima draf resmi yang dikirimkan oleh pemerintah,” pungkasnya
MONITOR, Jakarta – PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Subholding Upstream Pertamina terus membuktikan kinerja cemerlang…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap tiga unit kapal pencuri ikan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menggelar uji publik hasil pemutakhiran data Tenaga Non Aparatur Sipil…
MONITOR, Bogor - Sekretariat Jenderal DPD RI melepas 96 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja…
MONITOR, Jakarta - Komisi Nasional Haji (Komnas Haji) berharap Tragedi Muzdalifah yang terjadi pada penyelenggaraan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menghadiri pertemuan OECD Ministerial Council Meeting…