Kamis, 25 April, 2024

Stafsus KPPPA Dorong Pesantren jadi Lembaga Pendidikan Ramah Anak

MONITOR, Makassar – Pondok Pesantren memiliki peran strategis dalam mencegah kasus kekerasan terhadap anak. Hal itu diungkapkan Staf Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Ulfah Mawardi, saat mengisi kegiatan Sosialisasi Perlindungan Anak dari Kekerasan dan Eksploitasi di Lingkungan Pesantren, di Pondok Pesantren Ummul Mukminin ‘Aisyiyah Makassar, Sulawesi Selatan.

Ulfah mengatakan, dalam rangka melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan, KPPPA menggiatkan program Sosialisasi Perlindungan Anak dari Kekerasan dan Eksploitasi.

Program tersebut, kata Ulfah, sebagai upaya memberikan pemahaman kepada santriwati dan pembina pesantren terkait fenomena kekerasan dan eksploitasi terhadap anak khususnya di lingkungan pesantren.

“Ini program kementerian yang senantiasa kami sosialisasikan ke pesantren, kampus dan instansi lainnya,” ujar Ulfah saat memberikan sambutannya, Selasa (3/3/2020).

- Advertisement -

Ia menjelaskan, keberadaan pondok pesantren harus dioptimalkan sebagai pusat pengasuhan alternatif yang terlibat secara langsung sebagai pelopor dalam pencegahan dan penanganan kekerasan. Sehingga, kata Ulfah, anak-anak terhindar dari ancaman kekerasan dan eksploitasi.

“Hak anak yang wajib dihormati dan dilindungi itu terjamin dari kekerasan dan ekspolitasi sebagai mana yang dijelaskan UUD nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UUD nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sesungguhnya,” terangnya.

Selanjutnya, ia pun mengajak seluruh pembina Ummul Mukminin untuk meningkatkan pola pengasuhan dan meningkatkan potensi penjagaan santri dilingkup pondok pesantren.

“Tugas kita ini sangat mulia apalagi menjaga dan mengajak santri untuk terus berbuat baik, ada nilai kemanusian dan dakwahnya,” serunya.

Di lokasi yang sama, Direktur Pondok Pesantren Puteri Ummul Mukminin Drs. H. Abdul Kadir Arief, M.Pd mengungkapkan sudah menjadi kewajiban bagi pondok pesantren untuk melindungi anak-anak. Hal ini pun tertuang dalam ayat-ayat Alqur’an yang berisikan perintah tentang perlindungan anak.

“Semoga ini menjadi landasan kita untuk senantiasa menjaga anak-anak dengan baik, aman di lingkungan pesantren,” ujarnya.

Sebagai informasi, dalam acara sosialisasi ini hadir sebagai narasumber diantaranya Asisten Deputi Perlindungan Anak dari Kekerasan dan Eksploitasi Kementerian PPPA Dra. Valentina Gintings, M.si, Kyai pondok pesantren, pimpinan, guru, karyawan, santriwati pondok pesantren puteri Ummul Mukminin ‘Aisyiyah Sulawesi Selatan dan rombongan tim Kementerian KPPPA.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER