Kementerian Agama (Kemenag) melakukan pemekaran Koordinatorat PTKI Swasta dari 13 wilayah menjadi 15 wilayah. (dok: Istimewa)
MONITOR, Jakarta – Dalam rangka memberikan layanan PTKIS yang lebih baik, Kementerian Agama (Kemenag) melakukan pemekaran Koordinatorat PTKI Swasta dari 13 wilayah menjadi 15 wilayah. Keputusan ini tertuang melalui Surat Keputusan Dirjen Pendis Nomor: 7340 Tahun 2019 tentang Pembentukan Koordinatorat PTKI Swasta. SK tersebut diserahkan langsung di Jakarta, Senin (2/3).
Dalam kesempatan itu, Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin mengatakan pemekaran koordinatorat PTKI ini merupakan langkah untuk mendekatkan layanan masyarakat yang lebih baik.
“Distribusi kewenangan ini salah satu langkah untuk memudahkan akses layanan kepada masyarakat khususnya PTKI Swasta,” ujarnya di lokasi.
Ia berharap, para Koordinatorat PTKI bisa mengawal mutu dan kualitas PTKI swasta khususnya.
“Saya berharap kepada para koordinatorat PTKI untuk mengawal mutu dan kualitas PTKI Swasta dan memastikan proses pembelajaran berjalan dengan baik sesuai dengan regukasi yang ada,” tambahnya.
Menurutnya, pemekaran ini tidak hanya berhenti di sini, namun akan terus berkembang kedepan sesuai dengan perkembangannya. Kamaruddin juga berharap, para rektor di wilayah Koordinatorat PTKI yang baru, bisa menyiapkan infrastruktur fisik maupun SDM guna menunjang kinerja yang lebih baik.
Sementara itu, Direktur PTKI Arskal Salim menyampaikan bahwa SK Koordinatorat PTKI yang baru ini menyebutkan wilayah teritorial dan wilayah binaanya sehingga tidak boleh lagi ada PTKI Swasta yang pembinaanya di luar teritorial yang telah ada.
“Semoga dengan pemekaran ini layanan-layanan yang berkaitan dengan urusan PTKI Swasta bisa lebih cepat dan mudah,” harap Arskal.
Adapun Kasubdit kelembagaan dan kerjasama menyatakan, bahwa harus ada koordinasi bagi wilayah yang termekar banyak hal yang harus di koordinasikan bersama baik transfer knowledge maupun transfer data terkait dengan data dosen, data sertifikasi, data mahasiswa, maupun data tentang sarana dan prasarana dimasing-masing wilayah binaan.
Berikut daftar Koordinatorat PTKI Swasta yang baru:
Sebagaimana diketahui, Koordinatorat Perguruan Tinggi Agama Islam atau yang sering disebut Kopertais merupakan lembaga yang dibentuk untuk membantu Dirjen Pendidikan Islam dalam melaksanakan teknis pengawasan, peningkatan mutu, pembinaan, pemberdayaan PTKI dalam bidang kelembagaan, akademik, ketenagaan, sarana dan prasarana.
Hadir pada kesempatan tersebut, Prof. Dr. Phil Kamaruddin Amin, MA Dirjen Pendidikan Islam, Prof. Dr. M. Arskal Salim GP, MA Direktur PTKI, para Kasubdit Dit. PTKI, koordinator dan sekretaris Kopertais seluruh Indonesia.
MONITOR, Jakarta - Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka…
MONITOR, Yogyakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mendorong produk unggulan daerah masuk ke rantai…
MONITOR, Lebak — Tekanan pikiran dan persoalan emosional tidak hanya memengaruhi kondisi psikologis, tetapi juga dapat…
MONITOR, Jakarta – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf memberikan penjelasan terkait sorotan…
MONITOR, Magelang - Rencana konser penyanyi tenor dunia Andrea Bocelli di kawasan Candi Borobudur, Magelang,…
Oleh: Akhmad Sururi Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) menghadapi tantangan yang tidak sederhana. Di satu sisi,…