Rabu, 24 April, 2024

HUT ke-42, Jasa Marga Gelar Aksi Tanam 42.000 Pohon Serentak se-Indonesia

MONITOR, Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk,. melakukan penanaman pohon serentak di Indonesia. Aksi ini merupakan wujud nyata kepedulian perusahaan terhadap lingkungan terutama d isepajang area tol yang dikelolanya.

Corporate Communication & Community Development Group Head, Jasa Marga, Dwimawan Heru mengatakan perusahaanta berkomitmen untuk menanam 42.000 pohon sepanjang tahun 2020 di wilayah operasional Jalan Tol Jasa Marga se-Indonesia.

Dan, secara simbolis penanaman 42.000 pohon tersebut berlangsung serentak di seluruh Kantor Cabang, Regional, dan Anak Perusahaan Perseroan di seluruh Indonesia hari ini sejak pukul 08.00 WIB sekaligus memperingati hari jadi perusahaan yang ke-42 tahun yang jatuh pada hari ini Minggu (01/3).

“Penanaman 42.000 pohon tersebut selaras dengan tema HUT Jasa Marga ke-42, yakni Safety Driving on the Green Toll Road,” kata Heru.

- Advertisement -

Heru menambahkan, 42.000 pohon yang ditanam terdiri dari berbagai jenis, dipilih karena termasuk pohon pelindung yang memiliki daya resapan air cukup tinggi serta potensial untuk dibudidayakan.

“Diantaranya adalah seperti mahoni, pucuk merah, ketapang, angsana, damar, flamboyan, tabebuya, bintaro, pala, palem merah, rainbow, cemara laut, glodokan, jamblang, buni, cemara, bougenville, ketapang, nyamling, kemiri sunan, bambu, bungur, kendal, pacira, ulin, kamper, beringin, lay, sungkai, dan trembesi,” imbuh Heru.

“Selain itu, ada pula jenis pohon produktif penghasil buah, misalnya rambutan, jamblang, jambu kristal, mangga, kelengkeng, sawo, nangka, dan alpukat,” sambungnya.

Penanaman pohon di jalan tol tidak hanya untuk estetika lingkungan, akan tetapi lanjut Heru pohon-pohon tersebut memiliki manfaat dari aspek ekologi, aspek keselamatan dan kenyamanan.

“Ini merupakan wujud nyata untuk mengurangi dampak lingkungan dari adanya pembangunan dan pengoperasian jalan tol,” ungkapnya.

“Manfaatnya banyak, bisa mengurangi pencemaran udara, menyerap kebisingan, mencegah erosi, meningkatkan serapan air, pemecah angin untuk mengurangi efek hempasan angin pada pengendara, penghalang silau dari kendaraan yang berlawanan arah, penahan benturan untuk menghindari fatalitas jika terjadi kecelakaan serta menjaga keseimbangan sistem ekologi,” tambahnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER