Presiden Joko Widodo (dok: Instagram)
MONITOR, Jakarta – Banyak kalangan masyarakat yang masih bingung melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan ketika sudah memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP). Fakta tersebut rupanya menuai perhatian dari orang nomor wahid di negeri ini.
Presiden Joko Widodo baru-baru ini mengingatkan, agar para pemilik NPWP segera melaporkan SPT mereka. Bahkan, Jokowi mendapati banyak data masyarakat yang sudah memiliki penghasilan tapi belum memiliki NPWP.
“Saya mengingatkan kepada semua yang telah memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) untuk segera melaporkan SPT. Rupanya masih banyak yang telah memiliki NPWP tetapi belum melaporkan pajak pribadinya,” kata Jokowi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/2).
“Mereka yang telah memiliki penghasilan namun belum memiliki NPWP, segeralah membuat NPWP,” tambahnya.
Jokowi sendiri mengaku sudah melaporkan SPT Pajak Penghasilan pribadinya tahun 2019, di penghujung bulan Februari 2020 melalui e-filing.
Menurutnya, dengan keberadaan e-filing, akan memudahkan para pemilik NPWP untuk melaporkan SPT mereka kapanpun dan dimanapun berada.
“Pelaporan SPT semakin dipermudah dengan adanya e-filing, bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja, tanpa harus pergi ke kantor pajak. Yang penting, lapornya sampai dengan 31 Maret 2020,” terangnya.
MONITOR, Labuan Bajo – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI Maman Abdurrahman meninjau…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan guru binaan. Fokus…
MONITOR, Tangerang Selatan - Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ibnu…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mempercepat penguatan infrastruktur pengelolaan air dan limbah di kawasan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyampaikan duka cita yang…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris mengkritik keras kebijakan Badan…