Jumat, 29 Maret, 2024

Realisasi Dana Desa agar dilakukan dengan Sistem Padat Karya Non Tunai

MONITOR, Palembang – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengingatkan sekaligus menghimbau kepada seluruh kepala desa agar dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan yang berasal dari dana desa dilakukan dengan sistem Padat Karya Tunai (PKT) dan Non Tunai.

Hal itu disampaikan Abdul Halim yang akrab disapa Gus Menteri dalam Rapat Kerja (Raker) percepatan penyaluran dan pengelolaan dana desa tahun 2020 di Palembang, Sumatera Selatan pada Jumat (28/2).

Menurutnya, hampir seluruh desa dalam APBDesnya terdapat kegiatan pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, irigasi, posyandu dan lainnya. Sehingga, dengan adanya sistem PKT dapat turut meningkatkan pendapatan masyarakat yang ada didesa.

“Padat Karya Tunai Desa ini sesuai dengan arahan bapak presiden supaya ekonomi di desa segera menggeliat, kebutuhan konsumsi bisa dipenuhi, pengangguran bisa dikurangi dan tentu harus langsung diberikan secara tunai serta pemberiannya tidak boleh ditunda,” katanya.

Oleh karena itu, Gus Menteri berharap, untuk pembangunan kegiatan infrastruktur yang dilaksanakan oleh desa bisa dijadwalkan lebih awal yakni pada termin pertama.

“Saya liat di APBDesnya hampir seluruh desa dianggarkan atau direncanakan kegiatan pembangunannya di termin kedua atau termin ketiga. Saya berharap semuanya untuk rencana pembangunan infrastruktur bisa ditarik ke termin pertama,” katanya.

Lebih lanjut, Gus Menteri juga menghimbau kepada seluruh kepala desa agar dalam setiap transaksi yang berasal dari dana desa bisa dilakukan secara non tunai.

“Untuk non tunai ini nantinya akan wajib. Saat ini masih menghimbau karena belum semua desa memiliki jaringan telekomunikasi yang baik. Jadi, saya himbau Agar penggunaan dana desa bagi desa-desa yang sudah memiliki jaringan internet, kita harapkan tidak menggunakan uang tunai tapi menggunakan transfer. Penggunaan non tunai ini nanti akan membantu kepala desa karena akan memudahkan pertanggungjawaban penggunaan dana desa,” katanya.

Sementara terkait dengan prioritas penggunaan dana desa, Gus Menteri menyampaikan bahwa untuk tahun 2020 ini, penggunaan dana desa selain pembangunan infrastruktur juga untuk pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) dan peningkatan pertumbuhan ekonomi desa.

“Dua hal yang mutlak menjadi prioritas penggunaan dana desa yakni peningkatan pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan SDM,” katanya.

Dalam Rapat Kerja (Raker) percepatan penyaluran dan pengelolaan dana desa tahun 2020 di Palembang ini turut dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Gus Menteri dalam kunjungan ke Palembang, Sumatera Selatan menyempatkan untuk meresmikan gedung pesantren Aulia Cendikia kampus C khusus putri.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER