BERITA

Anang Desak Wishnutama Ubah Aturan TDUP Akomodasi Royalti Musik

MONITOR, Jakarta – Keberadaan UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta nyatanya belum banyak pemangku kepentingan yang mengetahuinya. Aturan pembayaran royalti di tempat publik seperti pusat perbelanjaan, cafe, restoran dan tempat pariwisata yang memutar lagu belum diketahui oleh para pelaku usaha.

Musisi dan pegiat ekonomi kreatif Anang Hermansyah mendesak Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk mengubah Peraturan Menteri No 10 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Pariwisata.

“Perubahan nomenkaltur Kementerian Pariwsata dan Ekonomi Kreatif semestinya diikuti dengan mengubah paradigma kementerian dengan mensinergikan antara sektor pariwisata dan ekraf,” kata Anang di Jakarta, Jumat (28/2).

Anggota Komisi X DPR Periode 2014-2019 ini secara konkret mengusulkan agar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk mengubah Permenpar No 10 Tahun 2018 dengan menyertakan sektor kreatif khususnya mengenai royalti musik sebagai salah satu syarat terbitnya TDUP.

“Perlu diatur agar dalam Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang diterbitkan pemerintah disertakan mengenai kewajiban membayar royalti penyanyi dan pencipta terhadap lagu yang diputar di tempat usaha,” tegas Anang.

Ketua Kaukus Parlemen Anti Pembajakan DPR Periode 2014-2019 ini menyebutkan ketidakpatuhan tempat usaha terhadap pembayaran royalti jelas merugikan pencipta dan penyanyi lagu.

“Saya ambil contoh almarhum mas Naniel Yakin, pencipta lagu Bento yang dinyanyikan Iwan Fals, berapa yang beliau terima dari lagu yang sering diputar di pusat perbelanjaan, cafe dan tempat wisata? Hingga akhir hayatnya, Mas Naniel dalam keadaan yang memprihatinkan,” tandas Anang.

Dia mengharapkan agar pemerintahan Jokowi di peridoe kedua ini secara serius membereskan persoalan hak cipta dan rpyalti yang menjadi hak pelaku industri kreatif di sektor musik. “Semoga pemerintahan Jokowi di periode kedua ini serius membereskan persoalan royalti dan hak cipta,” harap musisi asal Jember ini.

Recent Posts

Jasa Marga Tutup Sementara Rest Area KM 52B dan Lakukan Buka Tutup Rest Area KM 62B Jalan Tol Jakarta-Cikampek

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mendukung pemberlakuan sistem buka tutup Rest Area…

55 menit yang lalu

One Way Lokal KM 425–414 Diberlakukan, Arus Balik Tol Semarang Arah Jakarta Diurai

MONITOR, Semarang – Rekayasa lalu lintas berupa one way lokal diberlakukan di ruas Tol Semarang hingga…

2 jam yang lalu

Pemerintah Pastikan Stok BBM Lebaran 2026 Aman, Antrean di Sejumlah Daerah Mulai Terurai

MONITOR, Jakarta – Pemerintah memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) nasional selama periode libur Lebaran 2026…

3 jam yang lalu

Mitra Pengemudi Ojek Online Terima Santunan Rp24 Juta Usai Kecelakaan di Jakarta

MONITOR, Jakarta – Seorang mitra pengemudi ojek online di Jakarta menerima santunan lebih dari Rp24 juta…

3 jam yang lalu

Dukung Kelancaran Arus Balik, One Way Lokal KM 459 s.d KM 420 GT Banyumanik Diberlakukan

MONITOR, Semarang - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melalui PT Trans Marga Jateng (TMJ) bersama…

8 jam yang lalu

Lalu Lintas Jabodetabek–Puncak Melonjak hingga 54 Persen, Arus Wisata Masih Tinggi

MONITOR, Jakarta – Volume lalu lintas pada H+1 libur Idulfitri 1447 H/2026 M masih terpantau tinggi,…

1 hari yang lalu