Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarief Alkadrie (dok: dpr.go.id)
MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarief Alkadrie mengatakan bahwa komisi masih melakukan kajian terhadap wacana pemindahan kewenangan penerbitan registrasi dan identifikasi (Regiden) lalu lintas (Lantas) terutama yang berkaitan dengan penerbitan SIM, STNK, dan BPKB dari kepolisian ke Kementerian Perhubungan.
“Itu masih tahap pembicaraan, karena melihat fungsi pemerintahan, dan kita ingin meletakkan itu pada tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) nya,” kata Syarief kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (27/2).
Dalam kesempatan itu, Syarief menyayangkan statemen Menteri Perhubungan Budi Karya yang sejak awal menolak atas wacana tersebut.
“Bagi kita komisi V tidak seharusnya Menhub tidak memberikan statemen itu. Karena dia haruss melaksanakan fungsi pemerintahan,” ujarnya.
Ia berpandangan, apabila merunut pada rezim perizinan seharusnya itu menjadi kewenangan dari fungsi pemerintahan. Sementara terkait pada proses penindakan, menurutnya berada di kepolisian.
“Karena berkaitan dengan masalah ijin penerbitan Regiden Lantas dan ini fungsi administrasi, yang artinya proses penegakan hukumannya ada di kepolisian. Proses adminnya seharusnya ada di Kemenhub,” ujar politikus Nasdem itu.
“Tetapi semua itu masih dalam kajian,” pungkas dia.
MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen mengawal penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan penegakan norma…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah menyampaikan bahwa jemaah haji Indonesia mulai diberangkatkan secara…
MONITOR, Jakarta — PT Jasamarga Tollroad Maintenance (PT JMTM) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) industri yang kompeten…
MONITOR, Jakarta - Program Jaga Jakarta dinilai menjadi salah satu inovasi strategis dalam modernisasi sistem…
MONITOR, Makkah — Pergerakan puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) resmi dimulai pada…