Rabu, 24 April, 2024

Cegah Penularan Penyakit Zoonosis Pada Hewan, Ini Langkah yang Dilakukan DKPPP Kota Depok

MONITOR, Depok – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Depok kembali mengadakan kegiatan pemberian vaksin gratis untuk hewan peliharaan. Vaksinasi ini dilaksanakan selama dua hari, dimulai tanggal 26-27 Februari 2020 di Taman Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos.

Kepala DKPPP Kota Depok, Diah Sadiah mengatakan, kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun tersebut bertujuan untuk mencegah penyakit zoonosis yaitu penyakit yang ditularkan dari hewan ke manusia. Salah satunya rabies atau penyakit anjing gila.

“Guna mencegah penularan penyakit zoonosis, tahun ini kami kembali menggelar vaksinasi rabies gratis untuk Hewan Penular Rabies (HPR). Dari sekian banyak pendaftar, ada 250 hewan yang siap divaksin,” kata Diah kepada wartawan seusai kegiatan tersebut.

Diah mengatakan, hewan yang termasuk kategori HPR yaitu anjing, kucing, monyet dan musang. Untuk itu, hewan peliharaan jenis tersebut harus divaksin minimal satu kali dalam setahun guna mencegah terjangkit virus rabies.

- Advertisement -

“Rabies sangat berbahaya dan belum ada obatnya, lebih dari 90 persen kasus rabies pada manusia ditularkan oleh anjing. Oleh karena itu anjing menjadi obyek utama kegiatan pemberantasan rabies,” jelasnya.

Terakhir, Diah juga mengingatkan kepada masyarakat yang memiliki hewan peliharaan agar memperhatikan jadwal vaksinasinya. Vaksinasi bisa dilakukan di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) setempat.

“Apabila tidak sempat hadir di acara ini, bisa datang ke Puskeswan yang terletak di Kecamatan Sawangan. Waktu pelayanannya mulai pukul 08.00-12.00 WIB,” ujarnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER