Kamis, 18 April, 2024

Anggota DPRD DKI Sebut Jakarta Sudah Siap Tak Jadi Ibu Kota

MONITOR, Jakarta – Sejumlah kalangan anggota DPRD DKI menyatakan warga Jakarta harus siap apabila kota metropolitan ini tidak lagi menjadi Ibu Kota di tahun 2024 mendatang.

Kesiapan itu tampak dari pemaparan yang disampaikan Dewan Riset Daerah (DRD) yang menyampaikan Jakarta akan menjadi kota bisnis pariwisata dan riset internasional.

Menurut Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz, dari paparan yang disampaikan DRD Jakarta nantinya hanya akan berpindah sistem tata pemerintahan.

Lanjut dia, sedangkan peluang ekonomi bisnis dan jasa akan terus dijalankan warga DKI dan pelaku usaha, investor di sejumlah sektor seperti perdagangan dan Distribusi logistik, keuangan perbankan, teknologi informasi, industri pengolahan, pendidikan, kesehatan hingga pariwisata dan hiburan.

- Advertisement -

“Saya kira DKI sudah lebih dari siap untuk melaksanakan (perpindahan ibu kota) itu. Kita berharap bahwa status daerah khusus walaupun ibu kota nanti dipindah, tapi status daerah khusus harus ada di Jakarta sebagai daerah khusus bisnis ekonomi dan riset internasional,” kata Azis di gedung DPRD DKI.

Meski demikian, ia menilai Pemprov DKI harus mematangkan sejumlah hal-hal yang perlu dipersiapkan dalam rancangan transformasi kota Bisnis Pariwisata dan Riset Internasional 2024 yang direkomendasikan DRD.

Salah satunya, lanjutnya, dengan mempertahankan potensi-potensi bisnis yang berpeluang menjadi sentral pasar yang berkembang di Jakarta dan dunia internasional. Seperti Bursa Efek Indonesia sebagai ikon peredaran bisnis di Ibu kota.

“Bursa efek tetap di Jakarta karena memang ini ikon bisnis kita. Sedangkan dampaknya orang-orang yang bermain saham dan sebagainya perlu infrastruktur yang baik dari sisi koneksi internet (misalnya), dan itu semua sudah ada di DKI Jakarta dan harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemajuan bisnis di DKI Jakarta,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi I Riset Bidang Pemerintahan DRD DKI, Eman Sulaeman Nasim mengatakan pihaknya telah mempertimbangkan secara matang rekomendasi predikat kota bisnis pariwisata dan riset Internasiona bagi Jakarta di 2024.

Menurutnya, pengaruh bisnis yang akan berjalan di Jakarta akan semakin kompleks meski pada nantinya status otonomi khusus sebagai daerah khusus ibu kota akan dicabut oleh pemerintah pusat.

“Jadi bisnis itu nanti masuk ke segala macam, bisnisnya nanti akan ada umum, financial, ekonomi perbankan dan juga pariwisata dan jasa-jasa lainnya,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER