MONITOR, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Gelora Indonesia, Mahfuz Sidik mengatakan bahwa pihaknya hingga saat ini masih fokus untuk melengkapi persyaratan pendaftaran status badan hukum sebagai partai politik.
Ia menyebutkan, organisasi politik yang didirikan 12 inisiator pada 28 Oktober 2019 ini, dalam waktu empat bulan telah membentuk kepengurusan di 34 Provinsi, 90 persen kabupaten/kota dan 60 persen pada tingkat kecamatan.
“Insya Allah, kami upayakan April (tahun 2020) sudah punya status badan hukum Parpol, dan 2022 siap ikut verifikasi KPU sebagai peserta pemilu,” kata Mahfuz kepada wartawan menanggapi keterlibatan Gelora Indonesia di pelaksanaan Pilkada tanun 2020, di Jakarta, Senin (24/2).
Kendati demikian, sambung Mahfuz, bukan berarti Partai Gelora Indonesia kemudian tidak ikut andil terhadap pelaksanaan Pilkada yang dilakukan serentak di 270 daerah tersebut.
Bahkan, mantan Ketua Komisi I DPR itu menyebutkan, jika pelaksanaan Pilkada tahun ini bisa menjadi ajang latihan awal bagi partai pimpinan Anis Matta ini.
“Pilkada ini juga kita jadikan sarana untuk latihan awal, dimana Gelora terlibat di Pilkada meski bukan sebagai peserta, melainkan menjadi elemen yang ikut mendukung,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Mahfuz juga mengungkapkan, setidaknya ada sekitar 12 daerah dimana kader ataupun pengurus Gelora ikut terlibat pada Pilkada ini.
“Setidaknya ada kurang lebih 12 daerah yang Gelora mendorong kader atau pengurusnya untuk terlibat dalam Pilkada ini. Dengan mendukung Paslon yang ada atau maju sebagai calon independen,”pungkasnya.