Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah (dok: Rangga Monitor)
MONITOR, Jakarta – Politikus senior Fahri Hamzah menyoroti fenomena korupsi di Indonesia. Ia mengamati, aparat penegak hukum tampaknya kesulitan menangani kasus korupsi. Padahal, kata dia, korupsi sangat mudah dihilangkan.
“Memberantas korupsi perlu ilmu. Jangan sradak sruduk ya. Korupsi mudah dihilangkan, itu ilmu ratusan tahun, di Eropa, Amerika, Asia dan Afrika bisa kok,” kata Fahri Hamzah pagi ini, dalam laman resmi Twitternya, Senin (24/2).
Ia menjelaskan, sejatinya Eksekutif negara bekerja dengan waktu terbatas. Dengan uang yang dipakai bekerja itu, ia berkewajiban untuk menuntaskan pekerjaanya dalam menyelesaikan berbagai urusan termasuk korupsi.
“Jadi jangan dikasih amanah, malah bikin ribut dan masalah gak diselesaikan,” cetusnya.
Dengan kewenangan dan waktu yang terbatas ini, lanjut Fahri, pihak Eksekutif harus memberikan jangka waktu kapan suatu masalah akan diselesaikan. Sebab jika tidak, menurutnya setiap 5 tahun masalah rakyat hanya akan menjadi janji kampanye baru.
“Ini tragedi yang tidak boleh terjadi,” tegas mantan Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 ini.
Bekas Politikus PKS ini pun menjelaskan, korupsi jelas penyakitnya berasal dari dalam organisasi negara yang menimpa pemimpin dan birokrasinya, maka jika korupsi tidak hilang artinya, rakyat hanya sedang menyaksikan pesta pora para pemimpinnya saja.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman mendukung pengusutan 3 kasus…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyoroti insiden meninggalnya seorang…
MONITOR, Jakarta - Organisasi kepemudaan Pemuda Banten Bersatu menyampaikan pernyataan sikap terkait upaya pengusutan kasus…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah Republik Indonesia terus mendorong perluasan jaringan pasar industri domestik ke kancah…
MONITOR, Bekasi – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) bersama Kepolisian dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi…
MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima kunjungan kehormatan atau Courtesy Call (CC) Panglima…