BERITA

Fahri Hamzah: Memberantas Korupsi Perlu Ilmu, Jangan Sradak-sruduk!

MONITOR, Jakarta – Politikus senior Fahri Hamzah menyoroti fenomena korupsi di Indonesia. Ia mengamati, aparat penegak hukum tampaknya kesulitan menangani kasus korupsi. Padahal, kata dia, korupsi sangat mudah dihilangkan.

“Memberantas korupsi perlu ilmu. Jangan sradak sruduk ya. Korupsi mudah dihilangkan, itu ilmu ratusan tahun, di Eropa, Amerika, Asia dan Afrika bisa kok,” kata Fahri Hamzah pagi ini, dalam laman resmi Twitternya, Senin (24/2).

Ia menjelaskan, sejatinya Eksekutif negara bekerja dengan waktu terbatas. Dengan uang yang dipakai bekerja itu, ia berkewajiban untuk menuntaskan pekerjaanya dalam menyelesaikan berbagai urusan termasuk korupsi.

“Jadi jangan dikasih amanah, malah bikin ribut dan masalah gak diselesaikan,” cetusnya.

Dengan kewenangan dan waktu yang terbatas ini, lanjut Fahri, pihak Eksekutif harus memberikan jangka waktu kapan suatu masalah akan diselesaikan. Sebab jika tidak, menurutnya setiap 5 tahun masalah rakyat hanya akan menjadi janji kampanye baru.

“Ini tragedi yang tidak boleh terjadi,” tegas mantan Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 ini.

Bekas Politikus PKS ini pun menjelaskan, korupsi jelas penyakitnya berasal dari dalam organisasi negara yang menimpa pemimpin dan birokrasinya, maka jika korupsi tidak hilang artinya, rakyat hanya sedang menyaksikan pesta pora para pemimpinnya saja.

Recent Posts

Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Laundry melalui Pemetaan Usaha

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman mendorong pengusaha dan…

16 menit yang lalu

Kemenag Rp80,2 Miliar untuk Pulihkan Sarpras 902 Pesantren di Aceh

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan bantuan Rp80,215 miliar untuk pemulihan sarana dan prasarana pascabencana…

20 menit yang lalu

Kemenhaj Kawal 282 Jemaah Umrah PT AAT, Keberangkatan Dijadwalkan Bertahap Mulai 15 September

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terus memperkuat pengawasan dan pelindungan terhadap…

39 menit yang lalu

Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan pekerja untuk memahami hak dan kewajiban serta mencermati isi…

55 menit yang lalu

Menag: MTQ Nasional Punya Makna Sosial dan Kebangsaan yang Sangat Besar

MONITOR, Semarang - Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI di Semarang dibuka oleh Menko Bidang…

3 jam yang lalu

Dari Teh hingga Agrowisata, Dana Bergulir LPDB Perkuat Bisnis Puskopkar PTPN VIII

MONITOR, Jakarta - Pusat Koperasi Karyawan (Puskopkar) PTPN VIII terus memperluas lini bisnis untuk memperkuat…

1 hari yang lalu