Selasa, 19 Maret, 2024

Dituding Keluarkan Murid Karena Tak Perawan, Kepsek SMK Multicomp Depok: Tidak Benar!

MONITOR, Depok – Kepala Sekolah Menengah Kejujuran (SMK) Multicomp Cilodong Kota Depok, Jawa Barat Sulastri membantah tudingan sekolahnya telah mengeluarkan seorang murid perempuan lantaran sudah tidak perawan. Menurutnya, informasi yang disampaikan oleh orang tua murid tersebut tidak sepenuhnya benar.

“Tidak benar informasi tersebut. Soalnya kami tidak pernah mengecek terkait keperawanan anak,” kata Sulastri saat ditemui MONITOR diruang kerjanya, Senin (24/2).

Sulastri menjelaskan, siswi inisial APM (16) dikembalikan ke orangtuanya bukan karena tidak perawan. Namun, lantaran kasus lain yang telah dilakukan oleh APM.

Adapun keputusan itu, kata Sulastri, diambil karena memang tuntutan kasus yang telah dilakukan oleh siswi yang bersangkutan.

- Advertisement -

“Kasus siswi tersebut satu persatu sudah ditangani, dan itu buktinya ada semua di kesiswaan,” katanya.

Sulastri juga membantah kalau pihaknya mengembalikan siswi tersebut karena tidak mau mendidik.

“Sekolah bukan tidak mendidik ya, tapi kalau mendidik itu ya seharusnya tidak harus diserahkan 100 persen ke pihak sekolah. Seharusnya dua-duanya, dari orangtua juga,” katanya.

Karena itu, Sulastri menegaskan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan statement kalau siswinya yang dikembalikan ke orangtua tersebut dengan alasan karena tidak perawan.

“Jadi bukan karena perawan, siswi tersebut kita kembalikan ke orangtuanya, karena anaknya membawa rokok dan merokok diruangan kelas saat jam kegiatan belajar mengajar (KBM). Kemudian dia juga mengajak temannya yang lain untuk merokok,” jelasnya.

Disamping itu, Sulastri mengaku informasi terkait siswinya telah menikah diketahui pihaknya dari rekan APM yang bersangkutan.

“Siswi ini (APM) yang menyampaikan informasi kalau dia sudah menikah ke temannya. Namanya mulut anak-anak dan itu menyebar kemana-mana. Mendengar informasi itu, kita panggil orangtuanya untuk kroscek, dan ternyata orangtuanya pun membuat pengakuan bahwa memang anaknya sudah pernah menikah. Karena itulah ia kita kembalikan ke orangtuanya,” katanya.

Sebelumnya, orang tua siswi bernisial APM, Andrian mengaku anaknya dikeluarkan dari sekolah lantaran sudah menikah dengan cara sirih.

“Awalnya saya tidak tau waktu di panggil ke sekolah karena di surat panggilan itu infonya anak saya di katakan kedapatan membawa rokok, tetapi begitu sampai sekolah saya paksa untuk tanda tangan surat pengunduran diri anak saya,” kata Andrian seperti dikutip beritalima.com.

Andrian mengaku sempat bertanya kepada Kepala sekolah dan bagian kesiswaan yang pada saat itu memaksa dirinya untuk menandatangi surat pengunduran diri anak saya, karena ada statmen dari salah satu guru bidang kesiswaan yang mengatakan bahwa ada aturan di sekolah kami yang tidak menerima siswa yang sudah tidak perawan.

“Kami mendengar anak bapak sudah menikah sirih karena di sekolah kami ada aturan yang sudah menikah tidak boleh bersekolah di sini,” kata salah satu guru yang di tirukan oleh orang tua siswa.

Redaksi coba menghubungi orang tua APM untuk meminta penjelasan ihwal kabar anaknya dikeluarkan dari sekolah lantaran tak perawan melalui sambungan telepon. Namun, orang tua APM enggan memberi penjelasan dan memilih untuk menutup teleponnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER