MONITOR, Surabaya – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengatakan, desa-desa yang semula mengalokasikan pembangunan padat karya tunai pada pencairan dana desa tahap ke II atau III, agar dipercepat pelaksanaannya pada pencairan dana desa tahap I.
Saat hadir pada Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Jawa Timur tersebut, Gus Menteri, sapaan akrabnya, menegaskan, dana desa tahap I wajib digunakan untuk pembangunan dengan sistem padat karya tunai.
“APBDes yang sudah ditetapkan tidak perlu dilakukan perubahan. APBDes yang dilakukan pembangunan (infrastruktur) di pencairan dana desa ke dua ke tiga, ditarik saja untuk dilakukan di termin pertama. Digunakan untuk padat karya tunai,” ujarnya di Surabaya, Jumat (21/2).
Gus Menteri mengatakan, jika dikalkulasikan dari seratus persen APBDes, setidaknya terdapat 60 persen diantaranya digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Infrastruktur tersebut, lanjutnya, dibangun untuk mendukung kepentingan Sumber Daya Manusia (SDM) dan peningkatan pertumbuhan ekonomi.
“Tidak boleh dana desa untuk bangun gapura, gedung pertemuan. Bahwa dana desa tidak boleh untuk infrastruktur yang sama sekali tidak bersentuhan dengan SDM (Sumber Daya Manusia) dan ekonomi,” tegas Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.
Di samping itu, terkait penggunaan dana desa di Jawa Timur ia mengatakan, pada tahun 2015-2019 dana desa Jawa Timur telah membangun jalan desa sepanjang 31.032.645 meter, jembatan sepanjang 235.142 meter, pasar desa sebanyak 2.266 unit, dan ribuan infrastruktur lainnya.
Gus Menteri meminta kepada seluruh bupati se Jawa timur agar terus memantau pelaksanaan penggunaan dana desa yang telah dicairkan.
“Saya berharap seluruh bupati dan Walikota Batu untuk melakukan pemantauan dana desa yang sudah cair. Untuk yang belum cair, agar segera dibantu segala sesuatunya supaya cepat cair,” ujarnya.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengakui, jumlah dana desa secara nasional terus mengalami peningkatan yang signifikan. Tahun ini, dana desa yang digelontorkan untuk desa-desa se-Jawa Timur sendiri berjumlah Rp7,645 Triliun.
Mantan Menteri Sosial itu berharap, dana desa yang jumlahnya tak sedikit tersebut berdampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat perdesaan.
“Tentu kita semua punya tanggungjawab bagaimana anggaran ini (dana desa) memiliki signifikansi terhadap pemberdayaan masyarakat desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa agar desa-desa dapat mandiri,” ujar Khofifah.