MONITOR, Jakarta –Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengumpulkan para Ketua Umum (Ketum) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) tingkat provinsi seluruh Indonesia, di Gedung Nusantara III Komplek MPR Senayan, Rabu (19/2).
Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam itu, La Nyalla mengatakan bahwa dirinya sengaja mengumpulkan para Ketum untuk membahas persoalan dunia usaha dan industri ke depan.
“Saya sengaja mengumpulkan para ketua umum Kadin provinsi, karena hari ini kita menghadapi masalah serius di sektor dunia usaha dan dunia industri. Belum selesai kita menghadapi pelambatan ekonomi global,” kata La Nyalla.
“Kita sudah dihadapkan dengan kenyataan adanya ancaman virus Corona di China dan sebagian negara, yang pasti berdampak pada sektor ekonomi global,” tambahnya.
Ditambahkan dia, studi Bank Dunia mengatakan, jika China mengalami penurunan pertumbuhan ekonomi 1 persen, maka Indonesia akan terkena dampak penurunan pertumbuhan 0,3 persen.
“Ini tidak main-main. Kalau ini benar-benar terjadi, maka pertumbuhan ekonomi kita akan menurun di kisaran angka 4,8 persen. Ini pekerjaan kita sekarang, kosentrasi kita hari ini untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dan menghindarkan negara ini dari krisis akibat dampak situasi global,” ungkapnya.
Senator dari Dapil Jawa Timur menyarankan Kadin provinsi se-Indonesia untuk melakukan tiga hal. Pertama, melakukan konsolidasi kekuatan antar pengusaha anggota Kadin di daerah masing-masing.
“Kedua, Kadin provinsi mutlak menjalin hubungan harmonis dan komunikatif dengan kepala daerah. Karena dengan itu, kita bisa melakukan langkah antisipasi pelambatan ekonomi bersama-sama antara pengusaha dan kepala daerah,” ucapnya.
Ketiga, LaNyalla meminta semua Ketum KADIN di seluruh Indonesia untuk fokus memikirkan satu topik; yakni, meningkatkan kemudahan berusaha di daerah.
“Karena kalau peringkat ease doing of business kita naik, maka akan lahir entrepreneur-entrepreneur baru di seluruh Indonesia, dan ini menjaga pertumbuhan ekonomi kita,” ujar mantan ketua umum Kadin Provinsi Jawa Timur.
Sejumlah ketua umum yang hadir juga menyuarakan pentingnya keberadaan Peratutan Pemerintah atas UU No.1 tahun 1987 tentang Kadin. Selain Keppres No.17 tahun 2010 tentang AD/ART Kadin.
“Kami juga usul, mohon ketua DPD dapat menyampaikan ke Presiden, agar mengagendakan pertemuan antara Presiden dengan ketua umum Kadin provinsi se Indonesia,” pungkas ketua umum Kadin Provinsi Kepulauan Riau, Makruf Maulana.