Menteri Keuangan RI Sri Mulyani
MONITOR, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, ada tiga aspek yang harus ditempuh untuk menangani prahara kasus defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pertama, soal tarif. Kedua manfaat dan ketiga kemampuan BPJS mengumpulkan iuran.
Ia menjelaskan, aspek yang pertama perlu dibenahi adalah masalah tarif. Masalah tarif berkaitan dengan kegotongroyongan seluruh peserta BPJS Kesehatan.
“Artinya yang mampu membayar lebih, yang agak sedikit mampu membayar agak kurang, yang tidak mampu dibayar pemerintah,” kata Sri Mulyani, Rabu (19/2).
Sebagaimana diketahui, saat ini Pemerintah membayar lebih dari 96 Juta untuk yang pusat dan di daerah lebih dari 38 juta. Sementara yang tidak mampu dibayar pemerintah, yang mampu membayar dengan sistem kegotong royongan.
Untuk aspek manfaat, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengatakan harus ada definisi pelayanan dasar sehingga iuran dapat terukur dan sepadan dengan manfaat.
Ditambahkan dia, BPJS juga harus mampu mengumpulkan atau mendapatkan iuran secara tepat. BPJS harus memastikan para peserta tidak hanya membayar saat sakit, namun berkelanjutan dan tertib membayar.
MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengumumkan penurunan suku bunga…
MONITOR, Jakarta — Proses pendorongan jemaah haji Indonesia dari Makkah menuju Madinah dijadwalkan selesai pada Senin…
MONITOR, Bogor – Tenaga Ahli Menteri Pertanian, Dr. Pamuji Lestari, melakukan kunjungan kerja sekaligus monitoring…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong PT PLN (Persero) untuk memitigasi dampak…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komis IX DPR RI, Yahya Zaini menyoroti informasi mengenai 4.000…
MONITOR, Ciputat – Komnas Haji mempertanyakan dasar hukum, urgensi, serta landasan filosofis dan sosiologis dari…