Menteri Keuangan RI Sri Mulyani
MONITOR, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, ada tiga aspek yang harus ditempuh untuk menangani prahara kasus defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pertama, soal tarif. Kedua manfaat dan ketiga kemampuan BPJS mengumpulkan iuran.
Ia menjelaskan, aspek yang pertama perlu dibenahi adalah masalah tarif. Masalah tarif berkaitan dengan kegotongroyongan seluruh peserta BPJS Kesehatan.
“Artinya yang mampu membayar lebih, yang agak sedikit mampu membayar agak kurang, yang tidak mampu dibayar pemerintah,” kata Sri Mulyani, Rabu (19/2).
Sebagaimana diketahui, saat ini Pemerintah membayar lebih dari 96 Juta untuk yang pusat dan di daerah lebih dari 38 juta. Sementara yang tidak mampu dibayar pemerintah, yang mampu membayar dengan sistem kegotong royongan.
Untuk aspek manfaat, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengatakan harus ada definisi pelayanan dasar sehingga iuran dapat terukur dan sepadan dengan manfaat.
Ditambahkan dia, BPJS juga harus mampu mengumpulkan atau mendapatkan iuran secara tepat. BPJS harus memastikan para peserta tidak hanya membayar saat sakit, namun berkelanjutan dan tertib membayar.
MONITOR, MIRI, SARAWAK - Masa depan akuakultur global tidak cukup hanya diarahkan pada peningkatan produksi…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan…
MONITOR, Jakarta — Tata kelola penyelenggaraan ibadah umrah di Tanah Air mendesak untuk dibenahi secara menyeluruh…
MONITOR, Palu – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bekerja sama dengan Badan Karantina…
MONITOR, Jakarta - Ketua Umum PW IPIM Provinsi Banten, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, menyambut…
MONITOR, Madiun – Penyelenggaraan Expo UMKM dan Ekosistem Haji & Umrah tahun 2026 yang diselenggarakan…