Menteri Keuangan RI Sri Mulyani
MONITOR, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, ada tiga aspek yang harus ditempuh untuk menangani prahara kasus defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pertama, soal tarif. Kedua manfaat dan ketiga kemampuan BPJS mengumpulkan iuran.
Ia menjelaskan, aspek yang pertama perlu dibenahi adalah masalah tarif. Masalah tarif berkaitan dengan kegotongroyongan seluruh peserta BPJS Kesehatan.
“Artinya yang mampu membayar lebih, yang agak sedikit mampu membayar agak kurang, yang tidak mampu dibayar pemerintah,” kata Sri Mulyani, Rabu (19/2).
Sebagaimana diketahui, saat ini Pemerintah membayar lebih dari 96 Juta untuk yang pusat dan di daerah lebih dari 38 juta. Sementara yang tidak mampu dibayar pemerintah, yang mampu membayar dengan sistem kegotong royongan.
Untuk aspek manfaat, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengatakan harus ada definisi pelayanan dasar sehingga iuran dapat terukur dan sepadan dengan manfaat.
Ditambahkan dia, BPJS juga harus mampu mengumpulkan atau mendapatkan iuran secara tepat. BPJS harus memastikan para peserta tidak hanya membayar saat sakit, namun berkelanjutan dan tertib membayar.
Jakarta – Industri pulp dan kertas nasional terus menunjukkan peran strategis sebagai sektor manufaktur bernilai…
MONITOR, Ciputat – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperkuat sektor ekonomi kreatif sebagai motor…
MONITOR, Lumajang - Memperingati Hari Nelayan Nasional 2026, Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Kerukunan Tani Indonesia…
MONITOR, Jakarta – Sebanyak 143.948 siswa dari seluruh Indonesia menanti pengumuman hasil Seleksi Prestasi Akademik Nasional…
MONITOR, Bandung — Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division melanjutkan program pemeliharaan jalan di ruas Tol…
MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan komitmen pemerintah…