BUMN

Pertamina–Petronas Teken Perjanjian Kerjasama Bisnis Migas Jangka Panjang

MONITOR, Jakarta – Pertamina dan Petronas menandatangani Perjanjian Framework Jual Beli Minyak Mentah tahun 2020. Penandatanganan Perjanjian dilakukan oleh Maria Rohana Nellia, Direktur PT Pertamina Malaysia EP dan Shahmsul Bahari Salleh, CEO Petco Trading Labuan Co Ltd, pada bulan Februari 2020.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman menyatakan bahwa penandatanganan kerjasama ini merupakan salah satu rangkaian kerjasama dari kesepakatan yang telah ditandatangani kedua perusahaan tahun lalu, tepatnya bulan Februari 2019, antara Pertamina dengan Petronas untuk membangun kolaborasi lebih kuat dan kemitraan jangka panjang yang memberikan benefit bagi kedua belah pihak.

“Kerjasama ini sebagai bagian dari upaya Pertamina untuk meningkatkan ketahanan energi nasional melalui optimalisasi supply chain minyak mentah yang efisien oleh kedua belah pihak,” ujar Fajriyah.

Pertamina, lanjut Fajriyah, memiliki ladang minyak di Malaysia, begitu juga Petronas, memiliki ladang minyak di Indonesia. Kedua perusahaan dapat bersinergi untuk mensuplai hasil produksi minyak mentah ke kilang domestik di masing-masing negara yang secara geografis lebih dekat dengan sumber kargo sehingga lebih efisien logistiknya.

“Pertamina saat ini sedang melakukan optimalisasi kilang serta pembangunan megaproyek RDMP dan GRR, sehingga kerjasama ini memiliki nilai strategis untuk pengembangan bisnis di masa depan,” imbuh Fajriyah.

Menurut Fajriyah, Pertamina dan Petronas juga telah membuka akses informasi produk di masing-masing negara. Misalnya untuk kebutuhan impor produk Gasoline RON 88 di Indonesia yang mencapai 6 juta barrel per bulan, Petronas menyampaikan kemampuan suplai ke Indonesia potensi mencapai 600 ribu barrel per bulan dari ekses kapasitas produksi Gasoline kilang Malaysia saat ini. Kedua belah pihak sepakat untuk terus mencari peluang kerjasama dan secara bertahap diharapkan dapat meningkatkan volume transaksi migas.

Pada tahun 2020 ini, Pertamina dan Petronas menyepakati supply agreement dengan nilai kurang lebih USD 500 juta dan potensi kolaborasi lainnya mencapai total transaksi sebesar USD 1 miliar.

“Kerjasama di sektor migas ini juga akan membuka peluang kerjasama di sektor keuangan untuk penggunaan mata uang lokal dan pembayaran dengan skema offset sehingga mengurangi kebutuhan valas untuk membantu penguatan nilai rupiah,” pungkas Fajriyah.

Recent Posts

Dari Gedung Juang, Semangat UMKM Kabupaten Bekasi Tumbuh dan Berkembang

MONITOR, BEKASI – Gedung Juang Tambun bukan sekadar bangunan bersejarah. Di tempat yang menjadi simbol…

3 jam yang lalu

Panen Ikan dan Jagung di Lampung Selatan, Prof Rokhmin: Ketahanan Pangan Harus Dimulai dari Desa

MONITOR, Lampung Selatan - Upaya mewujudkan kedaulatan pangan nasional tidak bisa hanya mengandalkan kebijakan dari…

15 jam yang lalu

Gelar Pelatihan Vokasi Batch 2, Kemnaker Buka Pendaftaran untuk 24 Kejuruan

MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk meningkatkan keterampilan dan daya…

15 jam yang lalu

KemenUMKM Perkuat Ekosistem Digital dan Kemitraan untuk Perluas Akses Pasar

MONITOR, Denpasar — Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM, Bagus Rachman, menegaskan pentingnya penguatan ekosistem digital…

1 hari yang lalu

Kemenhaj Perkuat Layanan Jemaah di Jamarat pada Fase Mina

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah memastikan layanan jemaah haji Indonesia pada fase Mina, khususnya…

1 hari yang lalu

Bantuan Sapi Kurban Presiden Dinilai Lebih Tepat Diposisikan sebagai Program Sosial Negara

MONITOR, Jakarta — Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, menilai bantuan…

2 hari yang lalu