Jumat, 29 Maret, 2024

Pendiri TPPI Buron, Politisi Demokrat Bandingkan dengan Penanganan Corona

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mengaku heran dengan proses penegakan hukum terkait kasus korupsi penjualan kondensat PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), terlebih mengenai keberadaan tersangka Honggo Wendratno.

Bahkan, Benny mengumpamakan penanganan terhadap virus Corona dengan pencarian yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap Honggo yang saat ini berstatus buron.

“Virus Corona yang tidak bisa dilihat oleh mata kepala mata manusia hanya bisa dilihat melalui kaca pembesar, bisa kita lihat. Tapi manusia ini kok tidak bisa, padahal bisa kita lihat, malah selalu ketemu mungkin,” kata Benny dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III dengan Kabareskrim, di Ruang Rapat, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (19/2).

Ia menduga ada ketidakseriusan penahanan penegakan hukum yang dilakukan pihak kepolisian, terutama dalam menangkap dan memulangkan Honggo ke tanah air.

- Advertisement -

“Kuncinya kesungguhan, dan kemauan. Kalau mau ya pasti bisa, kalau ga mau pasti tidak akan bisa,” ujar politikus dari fraksi Demokrat itu.

Masih dikatakan dia, bila kepolisian ada kemauan dalam melakukan pencarian dan penangkapan tersebut, hal ini tidak akan menimbulkan spekulasi di publik, dengan anggapan penanganan kasus ini hanya main-main.

“Tidak sungguh-sungguh ini atau main-main ini mengapa, sebab ada uang triliunan di situ, di sana sambungannya. Itu yang saya selalu kasih contoh, masa teroris saja 3×24 jam langsung dapat (sementara satu orang ini tidak bisa),” sebut Benny lagi.

“Oleh karena itu, salalu kembali lagi, kepada teman-teman (Bareskrim,red) apakah ada kesungguhan atau tidak,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER