Jumat, 26 April, 2024

Lakukan Pengawasan Penegakan Hukum, Bareskrim Dicecar Keberadaan Pendiri TPPI

MONITOR, Jakarta – Ketua Komisi III DPR, Herman Herry mengatakan bahwa rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar bersama Kepala Bareskrim Mabes Polri Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo, sebagai bentuk konsen terhadap pengawasan.

Terutama, sambung dia, mengenai polemik penegakan hukum atas kasus korupsi penjualan kondensat PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dengan total kerugian negara mencapai Rp37 triliun.

“Komisi III DPR memiliki konsen yang serius terhadap permasalahan penegakan hukum dalam perkara korupsi penjualan kondensat PT TPPI,” kata Herman, di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (19/2).

Dalam kesempatannya itu, Herman juga akan menanyakan ikhwal keberadaan pendiri TPPI, Honggo Wendratno yang kini menjadi buron, oleh pihak kepolisian.

- Advertisement -

Untuk itu, imbuh Herman, komisi bidang hukum ini ingin mengetahui dan mendapat penjelasan sejauh mana Kabareskrim dalam mencari keberadaan Honggo. Mengingat, perjalanan kasus ini sudah berjalan sejak 2015.

“Satu tersangka, Honggo Wendratno, dilakukan proses sidang secara in absentia karena yang bersangkutan masih dalam pencarian alias buron,” pungkas dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri terus mengejar buronan kasus dugaan korupsi penjualan kondensat oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), Honggo Wendratno. Honggo diduga masih berada di luar negeri.

Sejauh ini Bareskrim menggandeng Interpol, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), dan Imigrasi untuk menemukan Honggo tapi hasilnya nihil. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Daniel Silitonga mengatakan jika Honggo berada di dalam negeri pasti keberadaannya terlacak.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER