Kamis, 25 April, 2024

Bapas Ciangir Tangerang Siap Wujudkan Zona Integritas

MONITOR, Tangerang – Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang telah mencanangkan sebagai ZI mengusulkan salah satu unit kerjanya untuk menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi.

Sebagai komitmen Balitbang Hukum dan HAM mendukung agenda reformasi birokrasi pemerintah RI yang salah satu bentuknya mewujudkan Zona Integritas serta tercapainya WBK dan WBBM bagi satker-satker dibawah naungan Kemenkumham, Balitbang Kementerian Hukum dan HAM meluncurkan survey Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), survei IPK dan IKM yang dilakukan berbasis aplikasi ini membuat survey berjalan lebih cepat, murah, mudah dan menjangkau lebih banyak UPT.

Bapas Kelas II Ciangir sebagai salah satu unit kerja yang melaksanakan survey IPK/IKM tersebut, hari ini menerima kunjungan oleh Peneliti Muda dari Balitbangkumham Hakki Fajriando, Selasa, (18/02) kemarin, untuk melaksanakan verifikasi survey IPK/IKM yang telah dilakukan. Kedatangan Hakki disambut langsung secara hangat oleh Kepala Bapas beserta seluruh Jajaran Bapas.

- Advertisement -

Dalam kunjungannya, Hakki juga sempat memberikan penjelasan mengenai maksud kedatangannya ke Bapas Ciangir serta kegunaan aplikasi survey IPK/IKM yang akan diverifikasi olehnya. Selain itu juga, kepada seluruh Jajaran Bapas Ciangir Hakki memberikan wejangan.

“bahwa meraih WBK/WBBM bukan hanya perlombaan mencapai predikatnya saja, tapi bagaimana kita mempertahankannya dengan integritas kita, menanamkan jiwa anti korupsi, dan membangun budaya yang bersih melayani, itu tujuan utama yang lebih penting” pungkasnya.

Setelah sempat berdiskusi dengan seluruh Jajaran Bapas Ciangir, dalam verifikasinya Hakki juga menemui sampel klien Bapas Ciangir yang sedang melaksanakan pembimbingan wajib lapor dilanjutkan dengan mengunjungi Mapolsek Legok untuk mendapatkan penilaian dua komponen tersebut bagaimana pelayanan yang sudah dilakukan oleh Bapas Kelas II Ciangir terhadap mereka.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER