Jumat, 26 April, 2024

Tetapkan Tersangka Baru Kasus Jiwasraya, Bamsoet Apresiasi Kejaksaan Agung

MONITOR, Jakarta – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi Kejaksaan Agung yang menetapkan Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

“Langkah tegas Kejaksaan Agung tidak boleh berhenti sampai disini. Pemeriksaan skandal Jiwasraya dan ASABRI harus diusut tuntas sesegera mungkin,”kata Bamsoet menanggapi penetapan tersangka, di Jakarta, Minggu (15/2).

Tidak hanya itu, mantan ketua komisi III DPR ini juga mendesak agar Kejaksaan Agung mengumumkan hasil penggeledahan yang dilakukan disejumlah tempat, beberapa waktu lalu.

“Siapapun yang menikmati uang yang dikumpulkan dari rakyat dan prajurit harus diungkap ke publik dan mendapatkan balasan setimpal melalui penegakan hukum,” tegas politikus Golkar itu.

- Advertisement -

Ia menyebutkan, dari taksiran sementara Kejaksaan Agung, dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya bertambah menjadi sekitar Rp 17 triliun. Sedangkan dugaan korupsi di ASABRI mencapai Rp 16,7 triliun. 

“Jumlah ini kemungkinan bisa bertambah, karena masih menunggu hasil akhir audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat ini,” ucapnya.

Seperti diberitakan, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka sebelumnya yang sudah ditahan, yakni Direktur Utama PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat.

Kemudian, Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo, Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim dan eks Kepala Divisi Investasi Keuangan Jiwasraya Syahmirwan. 

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER