Jumat, 29 Maret, 2024

Pemprov DKI Akan Tindak Tegas Diskotek yang Terbukti jadi Sarang Narkoba

MONITOR, Jakarta – Beredarnya kabar dugaan tempat hiburan malam menjadi sarang peredaran narkoba kembali mencuat. Kali ini, dugaan itu dialamatkan kepada Diskotek Black Owl yang berlokasi di Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Dari informasi yang diperoleh menyebutkan, kabar adanya dugaan Diskotek Back Owl jadi sarang narkoba setelah pihak aparat kepolisian melakukan razia di diskotek tersebut, Sabtu (15/2) dini hari.

Dalam razia tersebut, aparat berhasil mengamankan sedikitnya 12 orang pengunjung Diskotek yang positif mengkonsumsi narkoba.

Menindaklajuti kabar ini, Pemprov DKI dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disperkraf) DKI akan bertindak tegas jika ada ada bukti Diskotek Black Owl melakukan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba).

- Advertisement -

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disperkraf) DKI, Cucu Ahmad Kurnia mengatakan, pihaknya akan mengirimkan tim untuk menginspeksi tempat hiburan malam yang berada di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) tersebutm

Bahkan Cucu dengan tegas menyatakan, Disparekraf DKI Jakarta akan menindak tegas jika ada kelalaian dari pihak manajemen.

“Tim kami akan mengirim ke sana malam ini di Black Owl. Lagi kami selami, lagi cari informasi yang detail,” kata Cucu, Senin (17/2/2020).

“Ya kalau ada keterlibatan manajemen atau kelalaian manajemen, akan kami tindak,” sambungnya.

Sebelumnya, sebanyak 12 orang pengunjung tempat hiburan malam Black Owl yang berada di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara diamankan pihak kepolisian. Belasan orang itu positif mengkonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urin.

Adapun, belasan pengunjung itu diamankan saat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar razia di klub malam Black Owl pada Sabtu (15/2) dini hari.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER