PEMERINTAHAN

Mendes Puji Bupati Kubu Raya Atas Pengelolaan Dana Desa Secara Non Tunai

MONITOR, Jakarta – Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengapresiasi terobosan dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat terkait pengelolaan dana desa secara non tunai.

Apresiasi diberikan saat Menteri Abdul Halim Iskandar yang akrab disapa Gus Menteri berkomunikasi dengan Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan melalui teleconference bersama sejumlah pemangku kebijakan desa di sejumlah daerah pada Senin (17/2) di Ruang Kendali, Kantor Kemendes PDTT.

Menurut Gus Menteri, Kabupaten Kubu Raya sudah sepantasnya dijadikan percontohan dalam penggunaan dana desa secara non tunai. Pasalnya, pada tahun 2020 seluruh desa di Kabupaten Kubu Raya akan membuat kesepakatan untuk penggunaan anggaran secara non tunai.

“Saat ini sudah 28 desa dari 117 desa yang menggelola menggunakan non tunai. Mudah-mudahan tahun ini bisa terwujud untuk seluruh desa. Mungkin Kubu Raya merupakan Kabupaten pertama yang seluruh desanya mengelola dana dengan menggunakan non tunai,” kata Gus Menteri.

Bukan hanya percontohan terhadap penggunaan non tunai, lanjut Gus Menteri, seluruh desa di Kabupaten Kubu Raya mungkin bisa juga menjadi percontohan untuk desa digital karena telah menggunakan non tunai.

“Inovasinya luar biasa dan ini akan menjadi daerah percontohan. Apalagi, kami juga apresiasi dengan upaya Pemkab Kubu Raya terkait pencegahan dini terhadap stunting di desa-desa dengan menggunakan alat USG portable. Informasinya baru satu desa yang sudah memiliki USG portable,” katanya.

Dalam kegiatan teleconference, Gus Menteri berkomunikasi dengan pemangku kebijakan terkait desa di 6 kabupaten. Ke enam kabupaten tersebut yakni Kabupaten Kubu Raya (Kalimantan Barat) Tojo Una-una (Sulawesi Tengah), Boyolali (Jawa Tengah), Situbondo (Jawa Timur), Belitung (Bangka belitung) dan Kabupaten Gianyar (Bali).

Teleconference untuk mengetahui strategi percepat pencairan dana desa dan kegiatan pembangunan dalam program Padat Karya yang langsung dijalankan pada bulan ini.

Gus Menteri menekankan, agar setiap desa fokus pembelanjaan Dana Desa Tahap I untuk kegiatan-kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang dapat hasilkan manfaat berlimpah. Pembangunan desa bisa segera dilaksanakan, karena gunakan bahan-bahan lokal, tenaga kerja lokal, dan sumber daya lokal.

Apalagi, terkait waktu pemberian upahnya dilakukan secara tunai harian atau mingguan agar bisa mempercepat dana sampai ke warga, terutama keluarga miskin, pengangguran, dan penderita stunting.

“Dari upah tersebut nantinya bisa langsung dibelanjakan untuk keperluan rumah tangga terutama untuk bahan pangan. Sehingga, akan menimbulkan perputaran ekonomi didalam desa itu sendiri,” katanya.

Selain PKTD, Gus Menteri menekankan agar dalam penggunaan dana desa diprioritaskan untuk penguatan dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), lalu untuk pengembangan ekonomi desa.

“Kemudian kalau penggunaan untuk infrastruktur diharuskan yang bersentuhan dengan berbagai usaha peningkatan SDM dan pengembangan ekonomi desa,” katanya.

Recent Posts

Satgas Kahurtla TNI Gelar Sholat Istisqo dan Sosialisasi di Melawi

MONITOR, Melawi - Satgas Karhutla TNI wilayah Melawi menggelar Sholat Istisqo sekaligus sosialisasi penanggulangan kebakaran…

10 jam yang lalu

Kemnaker: 81.171 Lowongan Kerja Aktif di Karirhub Masih Terbuka

MONITOR, Jakarta — Sebanyak 81.171 lowongan kerja masih aktif dan dapat dilamar melalui Karirhub Kementerian…

15 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Laundry melalui Pemetaan Usaha

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman mendorong pengusaha dan…

1 hari yang lalu

Kemenag Rp80,2 Miliar untuk Pulihkan Sarpras 902 Pesantren di Aceh

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan bantuan Rp80,215 miliar untuk pemulihan sarana dan prasarana pascabencana…

1 hari yang lalu

Kemenhaj Kawal 282 Jemaah Umrah PT AAT, Keberangkatan Dijadwalkan Bertahap Mulai 15 September

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terus memperkuat pengawasan dan pelindungan terhadap…

1 hari yang lalu

Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan pekerja untuk memahami hak dan kewajiban serta mencermati isi…

1 hari yang lalu