Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (dok: Instagram)
MONITOR, Jakarta – Pemerintah Indonesia pekan lalu telah memutuskan tidak akan memulangkan 600 WNI eks-teroris ISIS dari Timur Tengah. Langkah ini diambil karena pemerintah tak mau ambil risiko kedepannya mantan kombatan ISIS itu akan menganggu stabilitas dan keamanan dalam negeri.
Lantas bagaimana nasib para eks ISIS yang ditolak kembali ke Tanah Air tersebut?
Merespon hal ini, Kadiv Advokasi DPP Demokrat Ferdinand Hutahaean menegaskan pemerintah tidak usah merespon hal ini. Terlebih, menurutnya mereka yang memilih untuk meninggalkan Indonesia dan bergabung dengan kelompok ekstrimis ISIS.
“Tidak perlu cermat, cukup tidak usah diurus, biarkan saja. Toh itu dunia yang mereka kejar dan inginkan,” kata Ferdinand Hutahaean, Senin (17/2).
Lebih jauh ia mengatakan, pemerintah sebaiknya fokus memperhatikan nasib anak-anak terlantar yang masih banyak di negeri ini. Sebab, mereka yang berada di luar negeri itu kini statusnya bukan lagi WNI.
“Masih banyak anak-anak terlantar di negeri ini yang setia pd NKRI dan Pancasila yang lebih layak diurus negara. Mereka itu bukan lagi WNI tapi EKS WNI,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mendorong setiap satuan kerja fokus pada kinerja berdampak dan mengkomunikasikannya…
MONITOR, Jakarta - DPR RI melakukan berbagai upaya pembenahan dalam rangka merespons harapan publik, termasuk…
MONITOR, Bogor - Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat, PT Tirta Investama (AQUA)…
MONITOR, Surakarta - Kementerian Agama bekerjasama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan RI…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana menyampaikan duka cita mendalam atas…
MONITOR, Palu - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Majelis Taklim Datokarama Palu menggelar doa bersama…