Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (dok: Instagram)
MONITOR, Jakarta – Pemerintah Indonesia pekan lalu telah memutuskan tidak akan memulangkan 600 WNI eks-teroris ISIS dari Timur Tengah. Langkah ini diambil karena pemerintah tak mau ambil risiko kedepannya mantan kombatan ISIS itu akan menganggu stabilitas dan keamanan dalam negeri.
Lantas bagaimana nasib para eks ISIS yang ditolak kembali ke Tanah Air tersebut?
Merespon hal ini, Kadiv Advokasi DPP Demokrat Ferdinand Hutahaean menegaskan pemerintah tidak usah merespon hal ini. Terlebih, menurutnya mereka yang memilih untuk meninggalkan Indonesia dan bergabung dengan kelompok ekstrimis ISIS.
“Tidak perlu cermat, cukup tidak usah diurus, biarkan saja. Toh itu dunia yang mereka kejar dan inginkan,” kata Ferdinand Hutahaean, Senin (17/2).
Lebih jauh ia mengatakan, pemerintah sebaiknya fokus memperhatikan nasib anak-anak terlantar yang masih banyak di negeri ini. Sebab, mereka yang berada di luar negeri itu kini statusnya bukan lagi WNI.
“Masih banyak anak-anak terlantar di negeri ini yang setia pd NKRI dan Pancasila yang lebih layak diurus negara. Mereka itu bukan lagi WNI tapi EKS WNI,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Halal bi Halal membuka aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag),…
MONITOR, Jateng - Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C yang merupakan bagian integral dari jaringan jalan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) gerak cepat tangani kasus antraks yang terkonfirmasi di Kabupaten…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia menyambut baik penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of…
MONITOR, Semarang - Dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor…
MONITOR, Jakarta - Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M terus…