MONITOR, Jakarta – Ekonom senior Faisal Basri menyoroti capaian rasio pajak atau tax ratio tahun 2019 yang diproyeksi turun menjadi 9,8 persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB). Menurutnya, angka itu merupakan yang terendah dalam setengah abad terakhir.
“Mungkin lebih lama dari itu, karena saya hanya bisa melacak data ke belakang sampai tahun 1970. Penurunan membuat tax ratio hanya satu digit, kedua kalinya selama pemerintahan Jokowi,” kata Faisal dalam keterangan tertulis, Jumat (14/2).
Lebih lanjut Faisal mengatakan, angka tax ratio ini mengacu pada sejumlah keterangan pemerintah. Data PDB terbaru yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada 5 Februari 2020. Kemudian data penerimaan perpajakan dalam APBN Kita terbitan Kementerian Keuangan terbaru (edisi Januari 2020).
Faisal menilai, tax ratio yang dipakai adalah versi yang lazim dipakai di dunia, bukan versi pemerintah. Dalam perhitungan versi pemerintah, tax ratio memasukkan penerimaan bukan pajak (PNBP) dari sumber daya alam. Sementara tax ratio pada hitungan Faisal adalah penerimaan pajak dibagi PDB harga berlaku.
Kabar yang kurang menggembirakan ini, dikatakan Faisal, harusnya menjadi warning atau peringatan bagi pemerintah yang akan mengobral pajak.
MONITOR, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) 2024…
MONITOR, Dumai - Air merupakan salah satu aspek kebutuhan paling esensial bagi kelangsungan hidup setiap orang,…
MONITOR, Jakarta - Sektor pariwisata dipercaya menjadi salah satu sektor vital yang memiliki peran signifikan…
MONITOR, Tangerang Selatan - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama telah melakukan penguatan kapabilitas Satuan Pengawasan Internal…
MONITOR, Jakarta - DPR RI menyambut positif terbongkarnya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil…
MONITOR, Jakarta - Setelah berakhirnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Tata Cara…