MONITOR – Pada tanggal 20 September 2019 Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan resmi mengumumkan bahwa ibukota akan menjadi tuan rumah Formula E yang akan diselenggarakan pada tahun 2020. Anies mengirim surat ke komisi pengarah yang beranggotakan sejumlah menteri guna meminta izin untuk menggunakan kawasan Monas sebagai lintasan balap untuk Formula E
Namun pada 5 Februari 2020 Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka melarang Monas jadi sirkuit Formula E, Namun setelah banyak pro dan kontra Komisi Pengarah Pembangunan mengizinkan Monas sebagai sirkuit Formula E dengan catatan memperhatikan UU cagar budaya, menjaga keasrian, kelestarian, & kebersihan, menjaga keamanan dan ketertiban melibatkan instansi terkait
Hingga pada tanggal 13 Februari 2020 Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebutkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah melakukan pembohongan publik. Sebab, Anies mengaku sudah mendapatkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta untuk menggelar Formula E 2020 di kawasan Monas.Namun Pernyataan Anies Tersebut dibantah oleh Ketua TACB Mundardjito.