BERITA

Ormas Betawi Setuju Pemprov DKI Tindak Tegas Pengamen Ondel-ondel di Jalanan

MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menindak penggunaan ondel-ondel untuk mengamen di jalanan Ibu Kota. Hal itu dilakukan setelah adanya kesepakatan bersama antara Pemprov DKI dengan para organisasi masyarakat (Ormas) asal Betawi.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin, mengatakan pihaknya telah mendiskusikan dengan beberapa ormas Betawi seperti Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) dan Barisan Jawara dan Pengacara (Bang Japar). Mereka setuju dengan adanya niat dari Pemprov DKI untuk merevisi Peraturan Daerah DKI nomor 4 tahun 2015 tentang Kelestarian Budaya Betawi.

“Nantinya akan dilakukan Pendataan atau inventarisasi sanggar-sanggar kesenian Kebudayaan betawi, pengrajin yang buat ondel-ondel itu,” ujar Arifin saat dihubungi, Jumat (14/2).

Ia menyebut, seluruh ormas Betawi didapatkan sebuah temuan bahwa pemakaian ondel-ondel untuk mengemis di jalanan sebagai bentuk yang merendahkan terhadap salah satu ikon budaya Jakarta tersebut.

“Kita tidak menginginkan ondel-ondel yang merupakan ikon betawi itu direndahkan dalam bentuk kegiatan mengamen,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selama belum terbit hasil revisi Peraturan Daerah DKI nomor 4 tahun 2015 tentang Kelestarian Budaya Betawi, pihaknya akan menindak dengan menggunakan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

“Larangan untuk mengamen sudah diatur dalam perda 8 Tahun 2007 pasal 39-40, itu jelas sudah disebutkan larangan mengamen,” kata dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Hendri Wardana menjelaskan, penggunaan ondel-ondel untuk mengemis itu akan menyakitkan hati warga Betawi. Pasalnya, aktivitas itu tak sesuai dengan nilai leluhur mereka.

Recent Posts

Jabar Jadi Jalur Transit TPPO, Rieke Diah Pitaloka Ingatkan Peran Imigrasi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menegaskan bahwa tindak pidana…

1 jam yang lalu

Kementerian UMKM Tetapkan Aturan Verifikasi UKM untuk Dapat Mengajukan WIUP Minerba

MONITOR, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) resmi menerbitkan Peraturan…

3 jam yang lalu

Kemenag Masifkan Ekoteologi, Bangun Hutan Wakaf hingga KUA Hijau

MONITOR, Jakarta - Setahun terakhir, Kementerian Agama terus melakukan pengarusutamaan ekoteologi dalam berbagai program pembinaan…

4 jam yang lalu

Jasa Marga Raih Indonesia Green Awards 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan jalan…

5 jam yang lalu

Potensi Rp480 Triliun, Wamenag Dorong Zakat-Wakaf Masuk Agenda Besar Negara

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i menegaskan bahwa zakat dan wakaf tidak lagi…

6 jam yang lalu

Buka Seleksi PHD 2026, Menhaj Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Titipan!

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah secara resmi membuka kegiatan Seleksi Petugas Haji Daerah…

7 jam yang lalu