Jumat, 26 April, 2024

Kunker ke Toraja Utara, Ketua DPD Terima Keluhan Sengketa Tanah Fasum

MONITOR, Rantepao – Kabupaten Toraja Utara menjadi tempat kunjungan kerja hari terakhir Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Menempuh jalan darat selama hampir dua jam dari Kota Palopo, LaNyalla beserta rombongan langsung menggelar rapat kerja dengan Bupati Toraja Utara (Torut), Kalatiku Paembonan, Rabu (12/2) malam.

Raker yang digelar di hall petemuan Hotel Toraja Misiliana itu selain dihadiri empat Senator DPD RI, masing-masing, Lily Amelia Salurapa (Dapil Sulawesi Selatan), Hasan Basri (Kalimantan Utara), Ajbar (Sulawesi Barat) dan Alexander Fransiscus (Bangka Belitung), juga diikuti oleh jajaran Forkompinda Toraja Utara serta sejumlah Ormas dan OKP, seperti KNPI, Pemuda Pancasila, Kelompok Cipayung dan KONI Kabupaten Toraja Utara. 

Dalam sesi dialog, perwakilan dari unsur KONI dan KNPI Torut mengadu ke LaNyalla perihal tanah yang selama ini dijadikan fasilitas umum (Fasum) berupa sekolah, sarana olahraga serta puskesmas yang sepertinya bakal tergusur, menyusul kekalahan Pemkab Toraja Utara di pengadilan dalam perkara sengketa tanah tersebut. 

- Advertisement -

“Kami sangat memohon agar DPD RI membela kami, karena fasum tersebut kami gunakan untuk kepentingan warga dan pemuda di Toraja Utara,” ujar wakil dari KONI. 

Menanggapi hal itu, LaNyalla menyatakan DPD sebagai lembaga legislatif tentu tidak bisa intervensi kepada lembaga yudikatif. Namun, dirinya, berjanji akan mempelajari persoalannya, dan menyampaikan kepada pemerintah pusat, agar ada solusi atas kemungkinan tergusurnya fasum tersebut.

“Kami memang wakil daerah yang bertugas memperjuangkan kepentingan daerah di pusat. Nanti akan kami pelajari dan coba cari solusinya. Tetapi kalau intervensi putusan pengadilan, itu tidak mungkin,” jawab LaNyalla. 

Sementara wakil ketua DPRD Toraja Utara Semuel T. Lande, menyampaikan masih adanya kecamatan di Toraja Utara yang belum memiliki sekolah SMU. 

Sedangkan pemerintah pusat sudah memberlakukan sistem zonasi. Sehingga daya tampung SMU terdekat tidak memadai untuk menampung lulusan SMP dari kecamatan tersebut. 

“Kami mohon ini menjadi perhatian. Karena SMU menjadi kewenangan pemerintah provinsi,” ungkapnya. 

LaNyalla mengakui sistem zonasi menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Apalagi sistem tersebut lebih cocok diterapkan di kota besar, untuk menghindari adanya dominasi sekolah favorit.

Senada dengan LaNyalla, Senator Ajbar menyatakan memang seharusnya keberadaan sekolah di suatu lokasi atau wilayah harus lengkap. 

“Dimana ada SD, di situ ada SMP dan SMU. Temuan ini akan menjadi catatan kami,” tukas Ajbar. 

Sementara itu, Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri berjanji akan mencatat semua permasalahan yang terlontar dalam dialog yang berlangsung hampir dua jam tersebut.

 “Apalagi kalau ketua DPD sudah perintahkan, pasti akan kami tindaklanjuti. Tentu di komite terkait, juga akan ditindaklanjuti sebagai bahan atensi,” ucapnya.

“Dan pak ketua juga pasti melakukan tindaklanjut dengan melaporkan langsung kepada Presiden Joko Widodo atas semua temuan di daerah, seperti yang kemarin sudah dilakukan saat Kunker ke sebagian provinsi di Sumatera,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER