Presiden RI Joko Widodo (dok: Instagram)
MONITOR, Jakarta – Presiden Joko Widodo telah memerintahkan jajarannya untuk mengidentifikasi ratusan warga negara Indonesia, yang pernah tergabung di kelompok ekstrimis ISIS. Instruksi tersebut tetap dilakukan kendati pemerintah telah memutuskan untuk menolak memulangkan mereka ke Tanah Air.
“Saya telah memerintahkan kepada jajaran terkait agar mereka, 689 orang anggota ISIS eks WNI itu, diidentifikasi satu per satu. Namanya siapa, berasal dari daerah mana, sehingga data mereka lengkap,” kata Jokowi kepada awak media, Rabu (13/2).
Upaya tersebut dilakukan, terang Jokowi, dengan harapan keberadaan mereka bisa dilacak sekaligus ditangkal oleh bagian imigrasi.
“Dengan demikian, data tersebut dapat dimasukkan ke imigrasi dan proses cegah tangkal bisa dilakukan di sini,” kata Jokowi.
Namun lagi-lagi Jokowi mengatakan, pemerintah masih mengupayakan jaminan perlindungan kepada anak-anak berusia di bawah 10 tahun, serta kalangan yatim dan yatim piatu. Hingga saat ini, kata Jokowi, pihaknya terus memverifikasi data mereka.
“Kita memang masih memberi peluang untuk yatim, yatim piatu, yang masih anak-anak di bawah 10 tahun. Tapi kita belum tahu apakah ada atau tidak ada. Semua akan terlihat setelah proses identifikasi dan verifikasi nantinya,” terang mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan terus memperkuat sinergi dalam program…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat sinergi dengan Kongres Wanita Indonesia (Kowani) dalam upaya…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui Srikandi Jasa Marga menggelar kegiatan Inspira…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk meraih tiga penghargaan pada ajang TOP CSR…
Oleh: Asep Rizal Murtadho* Partisipasi politik dalam proses elektoral mengandalkan keterlibatan seluruh komponen, termasuk masyarakat…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen mengawal penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan penegakan norma…