BUMN

Pertamina Adakan Kampanye Keselamatan di SPBU

MONITOR, Padang – Untuk meningkatkan kesadaran dalam menerapkan aspek HSSE di SPBU, Pertamina melalui Marketing Operation Region (MOR) I mengasakan kampanye keselamatan SPBU, mulai Senin (10/2) hingga Selasa (18/2).

Unit Manager Comm, Rel & CSR MOR I Roby Hervindo mengungkapkan, kampanye keselamatan diadakan di delapan  SPBU, yaitu di SPBU 14251519 Sawahan Kota Padang, SPBU 14251507 Gajah Mada Kota Padang, SPBU 11251502 Ulak Karang Jalur Ramai, SPBU 14251523 Khatib Sulaiman Kota Padang, SPBU 14261530 Gadut Kota Bukit Tinggi, SPBU 13262511 Kabupaten Limapuluh Kota, SPBU 13264518 Kab. Solok, dan SPBU 13275505 Kabupaten Dharmasraya.

Menurut Sales Area Manager Sumbar Made Wira  sosialisasi ini dimaksudkan agar semua pihak yang berada di SPBU mematuhi aturan pengisian BBM. 

“Pada kampanye keselamatan ini kami memberikan edukasi kepada konsumen agar tidak merokok dan menyalakan api di SPBU. Kami juga sosialisasikan kembali agar mematikan mesin kendaraan dan menonaktifkan telepon genggam saat mengisi BBM. Dan yang sedang gencar dilaksanakan sidak belakangan, tidak mengisi BBM ke tangki modifikasi,” ujar Wira  saat membuka kampanye keselamatan  di SPBU 14.251.519 Sawahan Kota Padang (10/2). 

Pada kesempatan itu, konsumen yang mematuhi aturan mendapat apresiasi. Konsumen yang beruntung, membawa pulang souvenir menarik seperti tumbler, bantal leher, payung lipat, gantungan kunci dan masih banyak lagi.

Kampanye keselamatan SPBU ini merupakan rangkaian peringatan bulan K3 (Kesehatan dan Keselamatan) di wilayah kerja MOR I. Selain kampanye keselamatan, juga akan dilaksanakan pelatihan personil TNI sebagai awak mobil tangki (AMT).

Untuk meningkatkan kepatuhan SPBU, lanjut Wira, pihaknya juga sudah menerbitkan surat edaran pada SPBU. Dalam surat edaran tanggal 5 Februari 2020, SPBU dilarang melayani pembelian Premium dan Biosolar bersubsidi kepada kendaraan dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang telah kadaluarsa, kendaraan tanpa plat nomor, belum melunasi pajak, dan kendaraan dengan tangki modifikasi serta pelangsir juga dilarang.

Recent Posts

Jangan Sampai Indonesia Punya 97,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi yang Hanya Hidup di Atas Peta

MONITOR, Jakarta - Ambisi Indonesia memperluas kawasan konservasi laut hingga 97,5 juta hektare pada 2045…

1 jam yang lalu

Siap-Siap! Kemnaker akan Buka Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 2

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan membuka pendaftaran peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan…

18 jam yang lalu

Kemenhaj Salurkan Bantuan Sosial bagi Warga Terdampak Gempa di NTT

MONITOR, Jakarta — Sebagai wujud kepedulian sosial dan solidaritas kemanusiaan, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj)…

18 jam yang lalu

Prof Rokhmin: Tinggalkan Ekonomi Bahan Mentah, Masuk Era Innovation-Based Blue Economy

MONITOR, Jakarta - Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan kelimpahan sumber daya alam untuk mengejar pertumbuhan…

1 hari yang lalu

Kemnaker Perkuat Kemandirian Ekonomi Masyarakat Pascabencana lewat Pelatihan Vokasi

MONITOR, Banda Aceh — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Banda…

2 hari yang lalu

Kemenag Satukan Organisasi Profesi Guru Lintas Agama dalam Satu Konfederasi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyatukan berbagai organisasi profesi guru lintas agama dalam Konfederasi Organisasi…

2 hari yang lalu