MONITOR, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menindaklanjuti keputusan Komisi Pengarah kawasan Medan Merdeka yang akhirnya mengizinkan ajang Formula E digelar di kawasan Monumen Nasional. Anies mengirimkan surat sekaligus rute rencana ajang balap mobil listrik itu ke Menteri Sekretaris Negara, Pratikno selaku Ketua Komisi Pengarah kawasan Medan Merdeka.
“Penyelenggara akan melaksanakan dan menaati Undang-undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya sesuai dengan empat butir hal yang perlu diperhatikan sebagaimana dimuat dalam surat persetujuan yang dimaksud,” ujar Anies, Rabu (12/2).
Dalam peta yang dilampirkan Anies dalam surat tersebut disebutkan bahwa lintasan balap Formula E akan memiliki panjang 2,6 Km dan 11 tikungan.
Rutenya dimulai dari Jalan Medan Merdeka Selatan ke arah kawasan Patung Kuda kemudian masuk ke Monas melalui pintu Barat Daya Monas. Saat di dalam, rute dilanjutkan dengan belok kiri ke sisi barat putar balik ke selatan Monas.
Kemudian terus mengarah ke sisi kanan dan keluar lewat pintu Tenggara Monas arah Gambir, lalu melintas di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jalan Medan Merdeka Selatan.
Selanjutnya, sepanjang sisi Monas Barat Laut akan diproyeksikan sebagai kawasan E-Village dan Fan Zone. Kawasan tersebut merupakan wahana edukasi dan rekreasi publik untuk mengenalkan teknologi ramah lingkungan.
Sementara itu, terletak di sisi selatan Monas atau Jalan Plataran Merdeka akan digunakan sebagai kawasan untuk menjamu tamu penting yang bisa mengakses langsung garasi peserta balap mobil listrik tersebut. Lokasi ini merupakan kawasan terbatas dan posisinya amat berdekatan dengan garis balapan dimulai.
Terakhir, pada Jalan Plataran Merdeka sisi barat Monas akan menjadi tempat untuk media dan staf pelaksana kegiatan Formula E yang rencananya dimulai pada Sabtu 6 Juni 2020.