PARLEMEN

Politisi PPP: Penerbitan SIM-STNK di Beberapa Negara Dibawahi Kemenhub

MONITOR, Jakarta – Wacana pemindahan kewenangan penerbitan SIM, STNK, dan BPKB dari kepolisian ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) atau registrasi dan identifikasi (Regiden) Lantas, terus dilakukan pengkajian.

Hari ini, Komisi V DPR yang membawahi mengenai transportasi menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Keahlian DPR membahas progres report kajian, naskah akademik, dan draft revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Dalam rapat, selain mengenai persoalan keberadaan transportasi online, pembahasan kewenangan Kemenhub sebagai pihak yang menerbitkan SIM, STNK, dan BPKB juga menjadi topik tersendiri.

Wakil Ketua Komisi V DPR, Nurhayati Monoarfa, mengatakan beberapa negara di dunia, kewenangan penerbitan SIM, STNK, dan BPKB itu tidak berada di kepolisian.

“Kami melihat di seluruh dunia memang tidak seluruh dunia kompetibel dengan Indonesia. Tetapi, kita bisa melihat perbandingan, sedikit sekali negara yang memberikan penerbitan SIM, STNK, dan BPKB itu kepada kepolisian,” kata Nurhayati disela-sela RDP dengan BK DPR, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (11/2).

“Tetapi, semuanya berada di bawah departement of transport, yang artinya di sini berada di bawah kementerian perhubungan,” tambahnya.

Selain itu, sambung dia, terkait dengan preservasi transportasi, khususnya mengenai perbaikan jalan selama ini disiapkan dari dana pemerintah yakni melalui APBN Kementerian PUPR baik pusat maupun daerah.

Padahal diakui politikus PPP ini, terutama di daerah yang memiliki PAD kecil tidak dapat melakukan presentasi jalan sama sekali, sementara yang merusak jalan adalah kendaraan yang memang melintas dijalankan tersebut.

“Dengan adanya UU LLAJ yang sudah ada, maka kami melihat bahwa begitu pentingnya dana preservasi jalan ini, kita melihat selama ini juga pendapatan negara bukan pajak (PNBP) yang masuk dari angkutan jalan, terutama dari penerbitan SIM, STNK, BPKB ada di kepolisian, sehingga kewenangan anggaran BNPB itu ada di kepolisian,” paparnya.

“Kami harusnya bisa mengawasi masuknya PNBP yang ada di bawah Kementerian Perhubungan, sehingga dana-dana preservasi jalan pun seharusnya sudah tersedia dari adanya kutipan SIM, STNK dan BPKB,” pungkasnya.

Recent Posts

Kemendag Dorong Pelaku Usaha Adaptif Hadapi Peluang Global

MONITOR, Surabaya - Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus mendorong pelaku usaha nasional untuk lebih adaptif dalam menghadapi…

6 jam yang lalu

Harlah PMII ke-66: PB IKA PMII Gelar Halalbihalal dan Konsolidasi Kebangsaan di Jakarta

MONITOR, Jakarta – Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII) akan menggelar…

7 jam yang lalu

IKM Binaan Kemenperin Pasok Perlengkapan Haji 2026

MONITOR, Jakarta — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong penguatan Industri Kecil dan Menengah (IKM) agar mampu…

9 jam yang lalu

Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan

MONITOR, Bogor — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan pentingnya transformasi pendekatan pengawasan internal di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)…

9 jam yang lalu

Napi Koruptor Ngopi di Kafe, Waka Komisi XIII DPR Curiga Petugas Lapas Disuap

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menyoroti viral narapidana…

19 jam yang lalu

Harga Plastik Melonjak, DPR Imbau Masyarakat Biasakan Bawa Kantong Belanja dan Perkuat Sistem Bank Sampah

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan mengajak masyarakat untuk melihat fenomena…

19 jam yang lalu